Suara.com - Anies Baswedan memasang status Open to Work di LinkedIn. Aksinya itu menandakan bahwa Anies sedang mencari pekerjaan setelah kalah dari capres 2024.
Namun, kini akun LinkedIn milik Anies malah mendadak hilang. Kejadian ini diduga disebabkan oleh 30.000 permintaan koneksi yang menyerbu akun milik mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Aksi unik Anies memasang status Open to Work terus menjadi perbincangan. Banyak warganet merasa relate dengan mantan Mendikbud itu karena mencari pekerjaan di LinkedIn.
Lantas, apakah Anies benar-benar membutuhkan pekerjaan? Sosoknya dinilai tetap dapat hidup layak dengan harta kekayaan mencapai Rp11 miliar.
Selain itu, Anies juga masih menerima uang pensiun dari dua jabatannya di masa lalu. Berapa uang pensiun yang diterimanya setiap bulan?
Segini uang pensiun Anies Baswedan

Anies Baswedan berhak menerima uang pensiun dari jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, ia juga mendapatkan uang pensiun dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Sebagai informasi, Anies sempat menjadi menteri Jokowi di Kabinet Kerja pada 27 Oktober 204 lalu. Namun, ia hanya menjabat sebagai Mendikbud kurang dari 2 tahun. Presiden Jokowi mencot Anies dari jabatan menteri pada 27 Juli 2016.
Meski tidak sampai 2 tahun, Anies tetap berhak menerima uang pensiun sebagai menteri. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980.
Namun, uang pensiun menteri tentu disesuaikan dengan lamanya masa jabatan. Adapun setiap menteri berhak menerima uang pensiun tertinggi sebesar 75 persen dari gaji pokok.
Sementara itu, uang pensiun yang diterima Anies dari jabatan Gubernur DKI diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
Dalam aturan itu, besaran uang pensiun mantan gubernur paling sedikit adalah 6 persen dan paling banyak 60 persen dari besaran pokok pensiun. Perkiraannya, uang pensiun yang diterima Anies tidak sampai Rp10 juta per bulan.
Meski demikian, Anies tidak cuma diberi uang pensiun, tetapi juga sejumlah tunjangan usai pensiun. Di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan sampai tambahan penghasilan.