Membandingkan Uang Pensiun Jokowi vs Anies Baswedan, Ada yang Mulai Sibuk Cari Kerja di LinkedIn

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 21:05 WIB
Membandingkan Uang Pensiun Jokowi vs Anies Baswedan, Ada yang Mulai Sibuk Cari Kerja di LinkedIn
Kolase foto Anies Baswedan dan Jokowi. (Instagram/@aniesbaswedan/@jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepak terjang Anies Baswedan dengan memasang status "Open to Work" di LinkedIn-nya terus diperbincangkan di platform X. Apalagi karena Anies tidak segan mengajak warganet pendukungnya untuk berjejaring di LinkedIn.

Untuk diketahui, status "Open to Work" biasanya dipasang bila pemilik akun LinkedIn hendak mencari pekerjaan. Padahal Anies sendiri diketahui telah mendapatkan uang pensiun setelah menyelesaikan jabatan publik yang pernah diembannya.

Lantas bila dibandingkan dengan uang pensiun yang akan diterima Presiden Joko Widodo selepas lengser pada 20 Oktober 2024 mendatang, siapa yang mendapatkan uang pensiun lebih banyak?

Uang Pensiun Anies Baswedan

Anies Baswedan (Instagram/aniesbaswedan)
Anies Baswedan (Instagram/aniesbaswedan)

Sebagai pengingat, Anies Baswedan pernah menempati 2 jabatan di masa lalu. Yang pertama sebagai Mendikbud di Kabinet Kerja Jokowi pada 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980, seorang menteri berhak menerima uang pensiun sesuai durasi masa jabatannya. Adapun setiap menteri berhak menerima uang pensiun tertinggi sebesar 75% dari gaji pokok.

Lalu jabatan berikutnya yang pernah diemban Anies adalah sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurut PP 9/1980, besaran uang pensiun mantan gubernur paling sedikit 6% dan paling banyak 60% dari besaran pokok pensiun.

Beredar perkiraan uang pensiun Anies tidak akan mencapai Rp10 juta per bulan. Namun selain itu, Anies disebut-sebut berhak menerima sejumlah tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan sampai tambahan penghasilan.

Uang Pensiun Jokowi

Baca Juga: Cerita Jokowi Tingkat Kepuasaan Publik Melorot Saat Dirinya Potong Subsidi dan Naikkan Harga BBM

Presiden Jokowi usai menghadiri Malam Puncak Hari Ulang Tahun ke-79 Pertambangan dan Energi, Grand Ballroom, Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Suara.com/Novian)
Presiden Jokowi usai menghadiri Malam Puncak Hari Ulang Tahun ke-79 Pertambangan dan Energi, Grand Ballroom, Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Suara.com/Novian)

Nilai uang pensiun presiden dan wakil presiden telah diatur di Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden selama berstatus berhenti dengan hormat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI