Mayor Teddy Resmi Jadi Seskab, Apa Tugas Sekretaris Kabinet Presiden? Gajinya Gak Main-main!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:12 WIB
Mayor Teddy Resmi Jadi Seskab, Apa Tugas Sekretaris Kabinet Presiden? Gajinya Gak Main-main!
Mayor Teddy Resmi Jadi Seskab, Apa Tugas Sekretaris Kabinet Presiden? Gajinya Gak Main-main! (Instagram/tedskygallery)

Suara.com - Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya, ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Lantas, apa tugas Sekretaris Kabinet Presiden?

Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengumuman daftar menteri Kabinet Merah Putih di Istana pada malam Minggu (20/10/2024). Mayor Teddy merupakan nama ke-53 dalam daftar menteri atau pejabat setara menteri yang ditunjuk oleh Prabowo untuk mengisi Kabinet Merah Putih.

“Yang ke-53 adalah Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet,” ucap Prabowo.

Mayor Teddy menjadi viral selama kampanye pencalonan Presiden Prabowo Subianto. Ia tidak hanya menarik perhatian karena wajahnya yang tampan, tetapi juga karena kecepatan dan ketangguhan prajurit Kopassus tersebut.

Melalui penunjukan ini, Mayor Teddy merupakan Sekretaris Kabinet yang ke-20, menggantikan Pramono Anung Wibowo, yang merupakan kader PDIP dan menjabat selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo. Berikut adalah tugas Sekretaris Kabinet Presiden.

Tugas dan Wewenang Sekretaris Kabinet

Mengutip dari situs Sekretariat Kabinet RI, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Sebagai Sekretaris Kabinet, tugas Teddy meliputi memimpin Sekretariat Kabinet. Tugas utama Sekretariat Kabinet adalah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas, serta memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman terkait penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, Sekretariat Kabinet juga berfungsi untuk mendukung kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif, serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia, dan fasilitas di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Sekretariat Kabinet juga melakukan koordinasi antar kementerian dan menangani permasalahan yang menghambat, serta melaksanakan evaluasi. Kebijakan pemerintah harus sesuai dengan regulasi, kapasitas anggaran, dan visi misi presiden.

Dalam tugas sehari-harinya, Setkab melakukan kajian terkait isu-isu strategis yang menjadi perhatian presiden maupun publik, dan hasilnya disampaikan langsung kepada presiden dalam bentuk rekomendasi kebijakan.

Masa jabatan Seskab mengikuti masa jabatan presiden, yaitu lima tahun, dan dapat diangkat kembali sesuai dengan prerogatif presiden pada periode kedua.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Seskab dibantu oleh Wakil Seskab, enam deputi, maksimal lima Staf Ahli, maksimal tiga staf Khusus, serta berbagai pejabat dan pegawai struktural dan fungsional yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gaji Sekretaris Kabinet

Sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy berhak menerima gaji dan tunjangan kinerja dari negara. Gaji dan tunjangan yang akan diterima Mayor Teddy setiap bulan setara dengan pendapatan menteri di Kabinet Merah Putih.

Gaji pokok Sekretaris Kabinet diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara, serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Selain itu, gaji dan tunjangan Mayor Teddy juga tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001.

Berdasarkan kedua peraturan tersebut, Mayor Teddy berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan, yang setara dengan gaji pokok semua menteri di Kabinet Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fantastis! Segini Gaji dan Tunjangan Para Wakil Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Fantastis! Segini Gaji dan Tunjangan Para Wakil Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Lifestyle | Senin, 21 Oktober 2024 | 14:06 WIB

RESMI! Link Download Foto Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Beserta Aturan Pasangnya

RESMI! Link Download Foto Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Beserta Aturan Pasangnya

Lifestyle | Senin, 21 Oktober 2024 | 14:03 WIB

Bak Bumi Langit, Beda Harga Jam Tangan Prabowo vs Gibran saat Dilantik Jadi Presiden-Wakil Presiden

Bak Bumi Langit, Beda Harga Jam Tangan Prabowo vs Gibran saat Dilantik Jadi Presiden-Wakil Presiden

Lifestyle | Senin, 21 Oktober 2024 | 14:07 WIB

Terkini

7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!

7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:54 WIB

5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan

5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026? Ini Prediksi dan Tips Hindari Macet

Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026? Ini Prediksi dan Tips Hindari Macet

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:17 WIB

Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL

Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:15 WIB

Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi

Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah

Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:35 WIB

Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru

Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:28 WIB

Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya

Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:23 WIB

Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:20 WIB

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:18 WIB