Jadi Utusan Khusus Presiden, Gaji Zita Anjani Lebih Kecil dari Jabatannya di DPRD DKI?

Ruth Meliana, Dinda Rachmawati

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:41 WIB
Jadi Utusan Khusus Presiden, Gaji Zita Anjani Lebih Kecil dari Jabatannya di DPRD DKI?
Zita Anjani [Instagram]

Suara.com - Politikus PAN Zita Anjani yang juga merupakan putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi menjadi utusan khusus Presiden bidang pariwisata di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta tersebut sempat disebut sebagai salah satu kandidat wakil menteri (wamen). Tetapi, dia tidak terlihat hadir ke Kertanegara saat Prabowo memanggil para calon wamen pada 15 Oktober 2024. 

Namun, kehadiran Zita Anjani ke acara pembekalan para calon wamen di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada 17 Oktober 2024 sempat membuat publik bertanya-tanya. 

Kini, setelah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden dalam bidang pariwisata, hal tersebut pun akhirnya terjawab. Meski begitu, tak sedikit yang membandingkan gaji Zita Anjani jika ia mengemban tugas barunya dengan saat ia menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta. 

Perbandingan Gaji Zita Anjani Saat Menjadi Utusan Presiden dan Anggota DPRD DKI Jakarta

Rupanya, meski bukan menjadi Menteri dan Wakil Menteri, gaji dan fasilitas yang didapat Zita Anjani bisa setingkat dengan dua jabatan tersebut.

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian bunyi pasal 22 dalam Bab II tentang Utusan Khusus Presiden.

Jika benar demikian, dalam sebulan Raffi Ahmad akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Sehingga total yang didapat Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp18.648.000.

baca juga

Sementara Zita Anjani menerima gaji yang melimpah dari kariernya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Adapun gaji anggota DPRD DKI Jakarta ditentukan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 

Berkaca dari KUA-PPAS yang diatur 2022 lalu, seorang anggota DPRD DKI Jakarta bisa menerima upah senilai Rp139.324.156 alias Rp139 juta. Berikut rincian komponen dari gaji yang diterima oleh Zita Anjani:

Uang representasi: Rp2.910.444

Uang paket: Rp249.467

Dan berikut jumlah tunjangan yang turut melengkapi gaji pokok Zita sebagai anggota DPRD DKI Jakarta:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tugas Utusan Khusus Presiden Prabowo, Spesifik dan Berbeda dari Kerja Kementerian?

Tugas Utusan Khusus Presiden Prabowo, Spesifik dan Berbeda dari Kerja Kementerian?

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:31 WIB

Gak Sembarangan, Ini Makna di Balik Warna Dasi Raffi Ahmad saat Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden

Gak Sembarangan, Ini Makna di Balik Warna Dasi Raffi Ahmad saat Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:25 WIB

Sultan Andara Jadi Utusan Khusus Prabowo, Raffi Ahmad Janji Segera Setor LHKPN ke KPK

Sultan Andara Jadi Utusan Khusus Prabowo, Raffi Ahmad Janji Segera Setor LHKPN ke KPK

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:22 WIB

Terkini

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

×