Sidang tersebut berlangsung dengan lancar dan Gus Miftah dinyatakan lulus. Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji itu berhasil meraih gelar summa cumlaude dengan IPK 3,56 dan nilai yang nyaris sempurna dalam sidang tersebut. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 di kampus yang sama.
Kontributor : Dea Nabila