Kenapa Tom Lembong Pakai Rompi Warna Pink saat Ditahan Kasus Korupsi? Ternyata Ini Maknanya

Nur Khotimah Suara.Com
Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:03 WIB
Kenapa Tom Lembong Pakai Rompi Warna Pink saat Ditahan Kasus Korupsi? Ternyata Ini Maknanya
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula periode 2015-2016. Ia kemudian ditahan pada Selasa (29/10/2024) malam.

Menurut pantauan reporter Suara.com di lokasi, Tom Lembong tampak mengenakan tompi tahanan warna pink saat digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan Agung. Lantas, apa makna warna rompi ini?

Perihal pakaian tahanan telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-005/A/JA/03/2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawalan dan Pengamanan Tahanan.

Pasal 10 peraturan tersebut menyebutkan bahwa tahanan Kejaksaaan Agung harus memakai rompi dengan tulisan "Tahanan Kejaksaan" ketika ditahan. Tangannya juga harus dalam keadaan diborgol.

Kejaksaan Agung sendiri memiliki dua jenis rompi berbeda warna untuk para tahanan. Yang pertama, rompi warna pink untuk tahanan pidana khusus. Kemudian rompi warna merah untuk tahanan pidana umum.

Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa makna dari rompi warna pink yang dipakai Tom Lembong adalah tanda bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) era Jokowi tersebut merupakan tahanan pidanan khusus, yakni dugaan korupsi.

Selain Tom Lembong, ada juga Harvey Moeis yang memakai rompi tahanan warna pink saat digelandang Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah senilai ratusan triliun.

Lantas, apa sebenarnya peran Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016? Dan, siapa saja tersangka yang ikut ditahan atas kasus tersebut?

Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Peran Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Mendag. Ia disangka telah memberikan izin impor ratusan ton gula, padahal Indonesia sedang mengalami surplus pada saat itu.

Baca Juga: Harta Tom Lembong, Mantan Menteri yang Punya Kekayaan Lebih dari Rp 100 Miliar

Selain Tom Lembong, Kejaksaan Agung juga menetapkan tersangka lain berinisial CS yang diketahui sebagai Direktur Pengembangan PT PPI. Kejaksaan Agung menduga negara rugi Rp400 miliar atas kasus ini.

Sekarang Tom Lembong dan CS akan menjalani masa tahanan selama 20 hari untuk menunggu proses penyidikan. Masa tahanan ini bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI