Apa Itu Isbat Nikah? Sedang Diperjuangkan Rizky Febian dan Mahalini agar Perkawinannya Sah

Nur Khotimah

Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:51 WIB
Apa Itu Isbat Nikah? Sedang Diperjuangkan Rizky Febian dan Mahalini agar Perkawinannya Sah
Rizky Febian dan Mahalini. (Instagram/rizkyfbian)

Suara.com - Kabar cukup mengejutkan datang dari Rizky Febian dan Mahalini Raharja yang menikah pada 10 Mei 2024. Pasalnya, baru-baru ini terungkap kalau Rizky Febian mengajukan isbat nikah agar perkawinannya sah. Apa itu isbat nikah?

Informasi tersebut disampaikan oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Taslimah mengatakan bahwa pengajuan isbat nikah dilakukan pada 10 Oktober 2024 oleh Rizky Febian.

"Kalau sudah punya akta nikah, berarti ada bukti tertulisnya. Sedangkan di sini, mereka meminta agar pernikahan disahkan, yang artinya belum ada bukti tertulis," ujar Taslimah ditemui pada Rabu (30/10/2024).

"Wallahualam, terkait apakah buku nikah itu asli atau tidak. Yang jelas, permohonan yang diajukan ini adalah isbat nikah," lanjut Taslimah menjelaskan duduk perkara yang diajukan oleh Rizky Febian.

Rizky Febian dan Mahalini. (Instagram/rizkyfbian)
Rizky Febian dan Mahalini. (Instagram/rizkyfbian)

Lantas, apa itu isbat nikah?

Merangkum dari laman resmi Pengadilan Agama Tigaraksa, pa-tigaraksa.go.id, isbat nikah atau itsbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum.

Pihak-pihak yang bisa mengajukan isbat nikah adalah suami, istri, anak, dan orang tua atau wali nikah. Namun perlu diperhatikan ada beberapa catatan soal aturan siapa yang harus mengajukan permohonan isbat nikah, yakni:

  • Bagi suami istri yang masih hidup, maka keduanya harus menjadi pihak yang mengajukan permohonan
  • Bagi pasangan yang salah satunya meninggal dunia, pihak yang masih hidup yang mengajukan permohonan
  • Ketidakhadiran pihak Tergugat/Termohon dalam perkara itsbat nikah untuk perceraian tidak mempengaruhi penyelesaian perkara

Dalam laman yang sama juga dijelaskan beberapa alasan bisa melatarbelakangi pengajujan isbat nikah. Di antaranya adalah karena buku nikah hilang, apabila merasa ragu dengan sah atau tidaknya salah satu syarat pernikahan, pernikahan tercatat dan terjadi sebelum tahun 1974, serta untuk keperluan penyelesaian perceraian.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akrabnya Menantu dan Mertua, Mahalini Ngakak Sule Masak Mi Dicampur Rumput Laut

Akrabnya Menantu dan Mertua, Mahalini Ngakak Sule Masak Mi Dicampur Rumput Laut

Entertainment | Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:40 WIB

Pasangan Kocak! Rizky Febian dan Mahalini Akhiri Pertengkaran Gara-Gara Hal Receh Ini

Pasangan Kocak! Rizky Febian dan Mahalini Akhiri Pertengkaran Gara-Gara Hal Receh Ini

Lifestyle | Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:53 WIB

Baru Awal Nikah, Rizky Febian Ungkap Beban Pertama Jadi Suami

Baru Awal Nikah, Rizky Febian Ungkap Beban Pertama Jadi Suami

Lifestyle | Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:36 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×