Namun setelah 5 bulan menikah, muncul isu bahwa Rizky dan Mahalini menikah secara siri lantaran pernikahan keduanya belum tercatat negara.
Kendati demikian, pernikahan mereka sudah diakui secara agama lantaran sudah memenuhi rukun-rukun dan peraturan yang berlaku.
5. Ajukan permohonan sidang isbat nikah
Agar pernikahannya sah secara negara, putra sulung Sule ini mengajukan pengesahan pernikahan lewat e-court pada tanggal 10 Oktober 2024 lalu kepada PA Jaksel.
Pengajuan ini ditindaklanjuti dengan penjadwalan sidang isbat atau sidang pengesahan pernikahan yang akan digelar pada tanggal 4 November 2024 mendatang.
6. Kuasa hukum bongkar alasan pengajuan pengesahan nikah
Isu soal nikah siri ini dibantah oleh kuasa hukum Rizjy Febian, Markus Hadi Tanoto. Dalam siaran pers secara tertulis, Markus membongkar alasan pengajuan pengesahan pernikahan Rizky dan Mahalini.
"Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah pada tanggal 10 Mei 2024. Permohonan Itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024," ungkap Markus.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Sejak Awal, Rizky Febian dan Mahalini Tak Pernah Daftar Nikah ke KUA