Sejak Awal, Rizky Febian dan Mahalini Tak Pernah Daftar Nikah ke KUA

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:18 WIB
Sejak Awal, Rizky Febian dan Mahalini Tak Pernah Daftar Nikah ke KUA
Potret pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. [Bridestory, AXIOO]

Suara.com - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja pada 10 Mei 2024 lalu ternyata belum terdaftar di KUA. Sejak awal, kedua artis memang tidak mengajukan berkas ke KUA yang menaungi wilayah pernikahan mereka di kawasan Setiabudi, Jakarta.

"Kalau teman-teman ingat, sebelum mereka melangsungkan pernikahan, saya sudah pernah memberikan keterangan bahwa sampai tanggal 7 atau 8 Mei waktu itu, mereka belum mendaftarkan rencana pernikahan," ujar Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah di kantornya, Kamis (31/10/2024).

"Jadi, kami memang tidak pernah mencatatkan pendaftaran pernikahan mereka," sambungnya lagi.

Oleh karenanya, pihak KUA Setiabudi juga tidak bisa berkomentar banyak soal siapa penghulu yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini Raharja di hari itu.

"Saya tidak berani komentar, karena kami memang tidak mencatat pernikahan itu," kata Nasrullah.

Rizky Febian dan Mahalini Raharja baru mengutus perwakilan ke KUA Setiabudi setelah keduanya menikah. Mereka meminta surat yang menyatakan bahwa pernikahan mereka belum tercatat, untuk dijadikan syarat permohonan isbat nikah.

"Iya, sepertinya sudah meminta ke sini. Sudah cukup lama, diwakilkan," tutur Nasrullah.

Informasi tentang belum terdaftarnya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja datang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menerima permohonan isbat nikah kedua pasangan. Berkas masuk sejak 10 Oktober 2024 lalu.

Potret pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. [Bridestory, AXIOO]
Potret pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. [Bridestory, AXIOO]

"Peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).

baca juga

Permohonan isbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini Raharja sendiri bertujuan untuk kepentingan perubahan data dalam kartu keluarga, serta status perkawinan dalam KTP.

"Mau ada pembaharuan kartu keluarga dan dokumen kependudukan," terang Taslimah.

Sidang permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini Raharja dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2024 mendatang. Kedua pemohon diwajibkan hadir memenuhi panggilan.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Mahalini Dan Rizky Febian Ajukan Itsbat Nikah Setelah Jadi Suami Istri ?

Mengapa Mahalini Dan Rizky Febian Ajukan Itsbat Nikah Setelah Jadi Suami Istri ?

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:03 WIB

Tepis Tudingan Nikah Beda Agama, Ini Alasan Rizky Febian Baru Ajukan Permohonan Isbat Nikah

Tepis Tudingan Nikah Beda Agama, Ini Alasan Rizky Febian Baru Ajukan Permohonan Isbat Nikah

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:14 WIB

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Terdaftar di KUA, Dicky Chandra Pasang Badan

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Terdaftar di KUA, Dicky Chandra Pasang Badan

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:39 WIB

Buku Nikah Palsu atau Hilang? Rizky Febian Kini Ajukan Pengesahan Pernikahan

Buku Nikah Palsu atau Hilang? Rizky Febian Kini Ajukan Pengesahan Pernikahan

Entertainment | Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:46 WIB

Pernikahan Rizky Febian Belum Tercatat di KUA, Publik Curiga Mahalini Belum Log In

Pernikahan Rizky Febian Belum Tercatat di KUA, Publik Curiga Mahalini Belum Log In

Entertainment | Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:00 WIB

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja Ternyata Belum Tercatat di KUA

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja Ternyata Belum Tercatat di KUA

Entertainment | Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:43 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×