Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar dalam keterangannya Senin (8/7/2024) lalu membenarkan bahwa Firli bermain badminton kala itu.
Kendati demikain, Ian menerangkan tak ada yang salah dengan aksi kliennya bermain badminton di tengah bergulirnya kasus tersebut.
Perbedaan nasib Firli Bahuri dengan Tom Lembong bahkan sampai membuat eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meradang.
Yudi menuntut agar Firli Bahuri juga ikut ditahan layaknya Tom Lembong.
“Tentu kita tahu salah satu asas dari hukum adalah keadilan sehingga kita berharap bahwa penegakan hukum juga adil dan Firli pun juga segera ditahan apalagi ini sudah mau satu tahun ya,” ujar Yudi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Kontributor : Armand Ilham