Lalu, ia juga punya harta kekayaan jenis harta bergerak lainnya senilai Rp122.769.600. Tamatan Universitas Jember ini juga gemar berinvestasi, terbukti dari kepemilikan surat berharga senilai Rp300.000.000.
Terakhir, Ghufron juga mengantongi kas dan setara kas senilai Rp2.998.604.532, harta lainnya Rp313.600.000.
Ghufron berutang sebesar Rp410.000.000, sehingga total harta kekayaannya berada di nominal Rp17.794.974.132.
Selain dengan jumlah hartanya yang kian bertambah, Ghufron juga kerap dilanda kontroversi seperti tuduhan pelanggaran etik.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Ghufron melanggar etik karena menyalahgunakan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi dengan melakukan intervensi atas mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Atas tindakannya tersebut, Ghufron dinilai melanggar Pasal 4 Ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK Nomor 3 Tahun 2021.
Kontributor : Armand Ilham