Bongkar Harta Fantastis Farhat Abbas, Punya Rp300 Juta di Usia 29 Tahun?

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 09 November 2024 | 13:15 WIB
Bongkar Harta Fantastis Farhat Abbas, Punya Rp300 Juta di Usia 29 Tahun?
Farhat Abbas mendatangi Polres Metro Jaya untuk melaporkan Denny Sumargo, Kamis (7/11/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam waktu yang berdekatan, Farhat Abbas kerap melaporkan sejumlah tokoh publik ke polisi. Mulai dari Pratiwi Noviyanthi, Pablo Benua, hingga yang paling ramai menerima sorotan publik adalah Denny Sumargo.

Adapun sosok Farhat Abbas yang hobi lapor itu membuat kekayaannya ikut menuai rasa penasaran. Sebagai advokat yang sudah punya banyak jam terbang, berapa harta mantan suami Nia Daniaty ini? Berikut informasinya.

Kekayaan Farhat Abbas

Tak diketahui pasti berapa jumlah kekayaan Farhat Abbas. Namun, dalam sebuah acara televisi pada tahun 2018 lalu, ia pernah mengaku memiliki uang lebih dari Rp 300 miliar saat usianya masih tergolong muda, yakni 29 tahun.

Kekayaan tersebut diperoleh dari pekerjaannya sebagai advokat. Sementara soal tarif, Farhat tidak pernah menyebut angka pastinya. Hanya saja, ia kerap mengaku bahwa dirinya selevel dengan Hotman Paris.

Jika begitu, maka Farhat Abbas pun bisa memiliki tarif yang fantastis. Adapun biaya terendah untuk menyewa Hotman sekitar Rp100 juta per kasus sederhana. Dengan kata lain, bayaran Farhat sebagai seorang pengacara tak terlalu jauh perbedaannya 

Bukan hanya berkarier di dunia hukum, Farhat juga memiliki sejumlah bisnis untuk menambah kekayaannya. Ia diketahui membuka usaha kuliner berupa bakso khas Makassar yang dinamai TAYAMI Nyuknyang.

Selain itu, Farhat Abbas juga memiliki sebuah villa di kawasan Cipendawa, Cipanas, Jawa Barat. Villa ini tentu dapat menambah kekayaan Farhat, karena ia menyewakannya untuk publik yang butuh tempat istirahat.

Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo

Baca Juga: Lawan Bupati Terkaya di Kabupaten Termiskin, Segini Beda Harta Lucky Hakim vs Nina Agustina

Baru-baru ini, Denny Sumargo dilaporkan Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan. Perkaranya berupa ujaran kebencian yang dianggap melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 16 Undang-Undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI