Mencuat kabar bahwa Kaesang hendak ikut dalam kontestasi pemilihan gubernur. Kala itu, Kaesang dihadapkan dua opsi yakni mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta maupun Gubernur Jateng.
Sayangnya perundang-undangan terkini menjadi hambatan bagi Kaesang untuk mencalonkan diri. Sebab, ia baru berusia 29 dan otomatis tak lolos usia minimal yakni 30 tahun.
Adapun pada waktu yang bersamaan, DPR tengah menggodok upaya merevisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Aturan yang hendak disesuaikan adalah perihal batasan usia calon gubernur yang hendak mencalonkan diri. Sontak, publik melakukan pertentangan besar lantaran revisi undang-undang tersebut dinilai menguntungkan Kaesang.
Kendati demikian, wacana Kaesang mencalonkan diri sebagai calon gubernur di tahun 2024 tak menjadi realita.
Digandeng Agustiar-Edy jadi Jurkam
Adik Gibran Rakabuming Raka tersebut kini akhirnya mendapat tugas besar setelah satu tahun menjabat sebagai Ketua Umum PSI.
Pasangan Agustiar-Edy turut menggandeng Kaesang untuk menjadi juru kampanye dalam kontestasi Pilgub Kalteng.
Kaesang dan kedua pasangan calon tersebut kini tengah melakukan konsolidasi dan beberapa rangkaian pertemuan.
Baca Juga: Jokowi Disindir Post Power Syndrome, Dinilai Tak Mau Lepas dari Panggung Politik
Terakhir, mereka bertiga tampak sarapan bersama di Sampit, Kotawaringin Timur dan menyantap soto banjar sembari membahas rencana strategi kampanye.