Harta Kekayaan Johanis Tanak: Calon Pimpinan KPK Ingin Tutup OTT, Komisi III DPR sampai Tepuk Tangan

Rabu, 20 November 2024 | 21:10 WIB
Harta Kekayaan Johanis Tanak: Calon Pimpinan KPK Ingin Tutup OTT, Komisi III DPR sampai Tepuk Tangan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 17 Juli 2024 [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Pernyataan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di fit and proper test yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI tengah menuai sorotan publik.

Bagaimana tidak? Wakil Ketua KPK yang diangkat pada tahun 2022 itu mengaku akan menutup Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena dianggap tidak sesuai dengan KUHAP.

"Terkait dengan OTT menurut hemat saya kurang. Mohon izin, walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat," ujar Johanis pada Selasa (19/11/2024).

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. (tangkap layar)
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. (tangkap layar)

Johanis lalu mengutip definisi operasi menurut KBBI yang semestinya dilakukan dengan perencanaan. Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah peristiwa yang terjadi seketika di mana pelaku langsung ditangkap dan menjadi tersangka.

Di sinilah, menurut Johanis, terjadi hal yang kontradiktif tetapi OTT sudah menjadi tradisi KPK. "Tapi, seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," tegasnya.

Penjabaran ini membuat Johanis disambut dengan tepuk tangan para Anggota Komisi III DPR RI. Walau Johanis kemudian juga berjanji akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk penanganan korupsi, pengakuannya ingin menutup OTT KPK membuat sosoknya menuai atensi.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. [SUara.com/Yaumal]
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. [SUara.com/Yaumal]

Salah satunya tentang harta kekayaan Johanis Tanak yang berlatar belakang jaksa tersebut. Seperti apa?

Johanis Tanak terpantau terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Februari 2024. Penegak hukum kelahiran Toraja Utara itu mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp11,21 miliar.

Sebanyak Rp5,96 miliar disimpan dalam bentuk aset tanah dan bangunan yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Aset terbesarnya yang lain adalah kas dan setara kas senilai Rp4,42 miliar.

Baca Juga: Disoal DPR, Cadewas Benny Mamoto Usul OTT KPK Dilindungi UU Khusus Seperti Kasus Narkoba

Selain itu, Johanis juga memiliki 3 unit mobil dan sebuah sepeda motor senilai Rp685 juta. Lalu ada harta bergerak lainnya sebanyak Rp139 juta. Johanis mengaku tidak mempunyai utang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI