Gaji anggota Polri ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 atas PP Nomor 29 Tahun 2001. Gaji kapolres yang berpangkat AKBP seperti Arief Mukti berkisar antara Rp 3.093.900 sampai Rp 5.084.300.
Selain gaji pokok yang dibayar tiap bulan, ada pula sederet tunjangan untuk seorang anggota kepolisian. Di antaranya tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan pensiun, tunjangan makan, dan lain-lain.
Soal tunjangan makan, setiap anggota Polri menerima jatah beras sebanyak 18 kg dan 10 kg beras untuk istri serta anak per bulannya. Lalu, ada tunjangan lauk pauk senilai Rp 60 ribu yang juga diberikan setiap bulan.
Selanjutnya, ada dana pensiun senilai Rp 1 juta - Rp 4 juta yang ditentukan berdasarkan pencapaian kerja dan tingkatan pangkat. Kemudian, sepuluh persen dari gaji pokok diberikan untuk pasangan anggota Polri.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti