Tanggal 12 Mei 2025 Hari Apa? Ini Ketetapan SKB 3 Menteri Terbaru

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:40 WIB
Tanggal 12 Mei 2025 Hari Apa? Ini Ketetapan SKB 3 Menteri Terbaru
12 mei 2025 hari apa (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tanggal 12 Mei 2025 hari apa? Pertanyaan ini cukup sering muncul, terutama menjelang pertengahan tahun. Banyak orang penasaran, apakah tanggal tersebut termasuk hari libur nasional atau tidak.

Apalagi, umat Buddha di Indonesia tengah bersiap merayakan Hari Raya Waisak. Hari besar ini selalu dinanti karena menjadi momen suci untuk mengenang tiga peristiwa penting dalam kehidupan Sang Buddha.

Nah, kalau kamu juga lagi nyari info tentang tanggal 12 Mei 2025, kamu datang ke tempat yang tepat. Artikel ini bakal mengupas tuntas, mulai dari hari apa tanggal itu, sampai berapa hari libur yang bisa kamu nikmati.

Yuk, simak sampai akhir biar kamu bisa siap-siap ambil cuti atau rencanain liburan!

12 Mei 2025 Hari Apa?

Berdasarkan kalender masehi, tanggal 12 Mei 2025 jatuh pada hari Senin. Menariknya, hari tersebut bukan hari kerja biasa. Kenapa? Karena Senin, 12 Mei 2025 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Waisak.

Penetapan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.

Hari Waisak adalah salah satu hari suci bagi umat Buddha yang memperingati Trisuci Waisak: kelahiran Pangeran Siddharta, tercapainya Penerangan Sempurna, dan wafatnya Sang Buddha.

Selain itu, tanggal 13 Mei 2025 yang jatuh pada hari Selasa juga telah ditetapkan sebagai cuti bersama. Jadi, kalau kamu libur Sabtu-Minggu, kamu akan menikmati long weekend empat hari berturut-turut!

Libur Waisak Berapa Hari?

Pertanyaan selanjutnya: sebenarnya, libur Waisak tahun ini berapa hari, sih?

Baca Juga: 50 Gambar Poster Hari Raya Waisak 2025, Desain Keren Cocok Dibagikan ke Medsos

Jawabannya: totalnya bisa sampai empat hari libur, tergantung tempat kamu bekerja. Ini rincian lengkapnya:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI