Mahar Menurut Islam, Benarkah Lebih Murah Lebih Baik?

Vania Rossa

Senin, 25 November 2024 | 09:00 WIB
Mahar Menurut Islam, Benarkah Lebih Murah Lebih Baik?
Ilustrasi Mahar (Unsplash)

Ayus dan Nissa Sabyan yang dikonfirmasi telah menikah pada Juli lalu menuai perhatian publik. Tak hanya waktu pernikahan, mahar berupa cincin emas seberat 3 gram dan uang tunai sejumlah Rp200 ribu yang diberikan Ayus kepada Nissa pun jadi perbincangan. Lantas bagaimana aturan mahar menurut Islam, benarkah lebih murah lebih baik?

Suara.com - Kabar pernikahan Ayus dan Nissa sendiri diungkapkan oleh Kepala KUA Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Ahmad Sumroni. Dijelaskan pernikahan keduanya digelar di rumah Nissa di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede Bekasi, pada Kamis, 4 Juli 2024 malam.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad pun sedikit menggambarkan bentuk mahar yang diberikan oleh Ayus kepada istrinya. Menurut Ahmad, uang yang diberikan sebagai mahar itu tidak dihias dan cincin emas ada kotaknya. Lebih lanjut, ia juga mengatakan ada dua saksi yang menyaksikan pernikahan antara Ayus dan Nissa. Ayus pun mengucap akad dengan lancar.

Mengenal Mahar

Mahar adalah salah satu hal penting yang harus ada dalam akad nikah. Mahar juga disebut sebagai shadaq atau dalam bahasa Indonesia artinya maskawin. Agar lebih memahami pengertian mahar, mari simak pemaparan dalam Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha, al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), juz IV, halalaman 75:

الصداق هو المال الذي وجب على الزوج دفعه لزوجته بسبب عقد النكاح.

Artinya: “Maskawin ialah harta yang wajib diserahkan oleh suami kepada istri dengan sebab akad nikah.”

Hukum mahar dalam sebuah pernikahan adalah wajib, hal ini sebagaimana keterangan lanjutan pada kitab al-Fiqh al-Manjhaji:

الصداق واجب على الزوج بمجرد تمام عقد الزواج، سواء سمي في العقد بمقدار معين من المال: كألف ليرة سورية مثلاُ، أو لم يسمِّ، حتى لو اتفق على نفيه، أو عدم تسميته، فالاتفاق باطل، والمهر لازم.

baca juga

Artinya: “Maskawin hukumnya wajib bagi suami dengan sebab telah sempurnanya akad nikah, dengan kadar harta yang telah ditentukan, seperti 1000 lira Syiria, atau tidak disebutkan, bahkan jika kedua belah pihak sepakat untuk meniadakannya, atau tidak menyebutkannya, maka kesepakatan tersebut batal, dan maskawin tetap wajib”.

Kemudian, dalil pensyariatan mahar, bisa diperjelas dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 4:

وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً

Artinya: “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”

Adapun tujuan utama dari kewajiban pemberian mahar yakni untuk menunjukkan kesungguhan (shidq) niat dari mempelai pria untuk menikahi seorang wanita sehingga bisa menempatkannya pada derajat yang mulia. Dengan kewajiban mahar, menunjukkan bahwa Islam menempatkan wanita sebagai makhluk yang patut dihargai dan punya hak untuk memiliki harta.

Mahar Menurut Islam, Benarkah Lebih Murah Lebih Baik?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi-Nagita Dijadikan Contoh Marriage Is Not Scary, Netizen: Dia Bisa Lewati Badainya

Raffi-Nagita Dijadikan Contoh Marriage Is Not Scary, Netizen: Dia Bisa Lewati Badainya

Lifestyle | Sabtu, 23 November 2024 | 09:36 WIB

Kekayaan Ayus Sabyan, Cuma Beri Mahar Rp200 Ribu untuk Nissa Sabyan

Kekayaan Ayus Sabyan, Cuma Beri Mahar Rp200 Ribu untuk Nissa Sabyan

Lifestyle | Jum'at, 22 November 2024 | 17:08 WIB

5 Fakta Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan, Maharnya Cuma Segini

5 Fakta Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan, Maharnya Cuma Segini

Lifestyle | Jum'at, 22 November 2024 | 17:03 WIB

Terkini

Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya

Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:53 WIB

BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026

BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027

Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang  Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:42 WIB

×