Yohanis juga sempat menjadi Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung.
Bicara tentang kekayaan, dikutip dari laman LHKPN Februari 2024, Yohanis Tanak memiliki total kekayaan sebesar Rp11,2 miliar.
Yohanis memiliki aset tanah dan bangunan yang semuanya bernilai Rp5,9 miliar. Lalu, harta berupa alat transportasi bernilai Rp685 juta.
Lebih lanjut, ia juga memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp139 juta, kas dan setara kas senilai Rp4,4 miliar. Johanis tercatat tidak memiliki utang sehingga tercatat total kekayaannya mencapai Rp11,2 miliar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan