Profil dan Kekayaan Johanis Tanak: Pimpinan KPK yang Mau Hapus OTT

Nur Khotimah

Senin, 25 November 2024 | 14:47 WIB
Profil dan Kekayaan Johanis Tanak: Pimpinan KPK yang Mau Hapus OTT
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 17 Juli 2024 [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Johanis Tanak kembali terpilih sebagai salah satu pimpinan KPK melalui voting Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11/2024).

Namun, terpilihnya Johanis Tanak tak luput dari kontroversi karena belakangan dirinya pernah viral karena pernyataan terkait penghapusan OTT KPK.

Johanis Tanak berencana akan menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK jika terpilih sebagai pimpinan karena istilah tersebut dianggap tidak relevan.

Dengan idenya, ia akan memikirkan solusi atau metode lain dalam mengganti OTT yang selama ini telah dilakukan oleh KPK.

Ilustrasi OTT KPK. [Ist]
Ilustrasi OTT KPK. [Ist]

"OTT enggak tepat. Saya sudah sampaikan dengan teman-teman (pimpinan KPK)," ujar Johanis Tanak.

Alhasil, konsep yang disampaikan tersebut menuai kontroversi dan kritik tajam dari berbagai pihak. Sehingga, nama Johanis Tanak langsung menjadi perbincangan publik belakangan ini, tak terkecuali yang penasaran dengan profil dan kekayaannya.

Profil dan Kekayaan Johanis Tanak

Capim KPK Johanis Tanak saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024). (bidik layar video)
Capim KPK Johanis Tanak saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024). (bidik layar video)

Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., adalah seorang jaksa kelahiran Toraja Utara pada tanggal 23 Maret 1961.

Menurut silsilah keluarga, ia merupakan putra dari Jusuf Ta'nak, pensiunan Polri yang berasal dari Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan. Sementara ibunya adalah Thabita Sili, berasal dari To'yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila, Toraja Utara.

baca juga

Sebagai seorang jaksa, Johanis Tanak memiliki latar belakang pendidikan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.

Kemudian dilanjut ke program magister Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan menuntaskan gelar Doktor pada program studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.

Johanis mengawali kariernya di Kejaksaan Agung RI sebagai pegawai di bidang pidana khusus pada tahun 1989.

Barulah pada tahun 2004, ia diangkat menjadi Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur.

Tak berselang lama, ia mendapat mandat baru sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun).

Dari situ, kariernya semakin melejit hingga akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat pada tahun 2008 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu pada 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyamar jadi Polantas saat Kena OTT, Detik-detik Penyidik KPK Dikepung Simpatisan Gubernur Rohidin Mersyah

Nyamar jadi Polantas saat Kena OTT, Detik-detik Penyidik KPK Dikepung Simpatisan Gubernur Rohidin Mersyah

News | Senin, 25 November 2024 | 12:41 WIB

Harta Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Disamarkan Jadi Polantas usai Terjerat OTT KPK

Harta Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Disamarkan Jadi Polantas usai Terjerat OTT KPK

Lifestyle | Senin, 25 November 2024 | 12:30 WIB

Terungkap dari Bukti Chatting, KPK Sebut Rohidin Mersyah 'Palak' Anak Buah Kumpulkan Duit Buat Ongkos Pilgub Bengkulu

Terungkap dari Bukti Chatting, KPK Sebut Rohidin Mersyah 'Palak' Anak Buah Kumpulkan Duit Buat Ongkos Pilgub Bengkulu

News | Senin, 25 November 2024 | 11:15 WIB

Terkini

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×