Berkaca dari Mahalini-Rizky Febian, Bagaimana Prosedur Nikah Ulang?

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 19:35 WIB
Berkaca dari Mahalini-Rizky Febian, Bagaimana Prosedur Nikah Ulang?
Rizky Febian dan Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)

Kabar terbaru mengenai pernikahan Rizky Febian dan Mahalini terus menjadi topik perbincangan di berbagai platform media sosial. Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu mengeluarkan putusan mengenai permohonan isbat pernikahan keduanya.

Berdasarkan putusan tersebut, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dianggap tidak sah baik secara hukum negara maupun syariat agama. Alasan yang melatarbelakangi putusan ini adalah adanya ketidaklengkapan salah satu rukun nikah yang diatur dalam ajaran Islam, yakni perihal keabsahan wali nikah.

H. Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menegaskan bahwa hukum tetap harus ditegakkan sesuai peraturan yang ada walaupun pasangan ini tidak berniat melanggar aturan tersebut. Status Mahalini yang seorang mualaf membuat ayahnya yang notabene nonmuslim tidak bisa menjadi wali nikah.

Dengan demikian, peran wali nikah dapat digantikan oleh wali hakim yang ditunjuk sesuai dengan hukum yang berlaku. Sayangnya, pada kasus pernikahan Rizky Febian dan Mahalini ini, proses penunjukan wali hakim dianggap tidak memenuhi ketentuan hukum yang ada.

Rizky Febian dan Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)
Rizky Febian dan Mahalini (Instagram/@mahaliniraharja)

Prosedur Nikah Ulang

Langkah yang harus diambil pasangan ini adalah dengan melakukan nikah ulang, sesuai rekomendasi dari Pengadilan Agama yang bersangkutan. Cara ini bertujuan agar pernikahan keduanya diakui secara resmi dari segi hukum dan agama serta untuk mendapatkan buku nikah resmi dari KUA.

Berikut adalah beberapa langkah penting yang harus diikuti pasangan yang perlu menikah ulang:

  1. Mengajukan permohonan nikah ulang ke KUA setempat
  2. Menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti identitas diri dan surat keterangan dari Pengadilan Agama
  3. Menentukan wali nikah yang sah sesuai dengan ketentuan agama
  4. Melaksanakan prosesi nikah di hadapan saksi dan pejabat yang berwenang

Pengurusan persyaratan administrasi ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA). Agar keduanya bisa melangsungkan akad nikah ulang, mereka harus melengkapi semua dokumen yang diperlukan.

Proses nikah ulang ini tentu saja bukan hanya sekadar formalitas belaka. Kasus yang terjadi pada pernikahan Rizky Febian dan Mahalini hendaknya bisa dijadikan pelajaran bagi semua orang terutama umat Muslim agar memperhatikan dan memahami betul-betul berbagai aspek terkait persiapan pernikahan.

Penunjukkan wali yang sah menurut syariat Islam merupakan salah satu elemen terpenting dalam pelaksanaan pernikahan sesuai dengan ketentuan agama Islam yang berlaku.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Wedding Organizer Mahalini dan Rizky Febian? Dituding Biang Kerok Pernikahan Anak Sule Tidak Sah

Siapa Wedding Organizer Mahalini dan Rizky Febian? Dituding Biang Kerok Pernikahan Anak Sule Tidak Sah

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 18:33 WIB

5 Fakta Pernikahan Mahalini-Rizky Febian yang Disebut Tidak Sah, Kini Disarankan Nikah Ulang

5 Fakta Pernikahan Mahalini-Rizky Febian yang Disebut Tidak Sah, Kini Disarankan Nikah Ulang

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 15:56 WIB

Siapa Wali Nikah Mahalini? Kini Disarankan Nikah Ulang dengan Rizky Febian

Siapa Wali Nikah Mahalini? Kini Disarankan Nikah Ulang dengan Rizky Febian

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 15:47 WIB

Terkini

Royalti Tak Pasti di Era Streaming: Masalah Klasik Musisi yang Disorot KreasiPro

Royalti Tak Pasti di Era Streaming: Masalah Klasik Musisi yang Disorot KreasiPro

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 14:48 WIB

5 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Harga Ramah di Kantong

5 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Harga Ramah di Kantong

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 14:15 WIB

5 Shio Paling Beruntung Selama Akhir Pekan 4-5 April 2026, Kamu Termasuk?

5 Shio Paling Beruntung Selama Akhir Pekan 4-5 April 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 13:25 WIB

Moscow Fashion Week 2026: Perpaduan Tradisi, Desainer Muda, dan Tren Sustainable yang Mendunia

Moscow Fashion Week 2026: Perpaduan Tradisi, Desainer Muda, dan Tren Sustainable yang Mendunia

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 13:21 WIB

5 Pilihan Shade Bedak OMG Coverlast Two Way Cake, Tahan Minyak 8 Jam dan Hasil Flawless

5 Pilihan Shade Bedak OMG Coverlast Two Way Cake, Tahan Minyak 8 Jam dan Hasil Flawless

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 13:20 WIB

Sentuhan Luna Maya untuk Pendidikan, Hadirkan Ruang Belajar Lebih Layak

Sentuhan Luna Maya untuk Pendidikan, Hadirkan Ruang Belajar Lebih Layak

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 11:29 WIB

5 Rekomendasi Bedak Pixy yang Tahan Lama, Wajah Segar Seharian

5 Rekomendasi Bedak Pixy yang Tahan Lama, Wajah Segar Seharian

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 10:56 WIB

Vigili Paskah Itu Apa? Ini Makna, Rangkaian Ibadah, dan Alasan Digelar Malam Hari

Vigili Paskah Itu Apa? Ini Makna, Rangkaian Ibadah, dan Alasan Digelar Malam Hari

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 10:27 WIB

30 Link Twibbon Hari Paskah 2026 yang Menarik dan Siap Pakai Gratis

30 Link Twibbon Hari Paskah 2026 yang Menarik dan Siap Pakai Gratis

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 10:03 WIB

Kapan Harus Reapply Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Diblend

Kapan Harus Reapply Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Diblend

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 09:15 WIB