Siapa Saja yang Boleh Muncul di Uang Rupiah? BI Tanggapi Usulan Uang Kertas Gambar Jokowi

Husna Rahmayunita | Suara.com

Rabu, 27 November 2024 | 12:30 WIB
Siapa Saja yang Boleh Muncul di Uang Rupiah? BI Tanggapi Usulan Uang Kertas Gambar Jokowi
Ilustrasi Uang - Aturan Pemotongan Gaji Karyawan Swasta (Unsplash)

Suara.com - Siapa saja yang gambarnya boleh dicetak di uang rupiah? Pertanyaan tersebut mulai muncul ketika permintaan seorang warganet untuk mencetak uang kertas dengan wajah mantan presiden ke-7, Jokowi ditolak oleh Bank Indonesia (BI) secara tersirat.

“Tolong cetak uang dengan gambar Jokowi,” tulis pemilik akun Instagram @/ganti_bupati_ 

Melihat komentar yang tampaknya cukup menarik, Bank Indonesia pun memberikan jawaban. Sebab, sesuai undang-undang yang berlaku, orang yang masih hidup ternyata memang tidak boleh digunakan dalam rupiah.

“Hai #SobatRupiah. Sebagai informasi, sesuai Pasal 6 Undang-Undang Mata Uang tahun 2011, ciri Rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup. Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 7 gambar Pahlawan Nasional dan/atau Presiden dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah,” jawab Bank Indonesia.

Ilustrasi uang kertas Rupiah (dokumen pribadi/totok suryanto)
Ilustrasi uang kertas Rupiah (dokumen pribadi/totok suryanto)

Masih melalui pertanyaan yang sama, Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa penggunaan gambar harus dengan persetujuan ahli waris.

“Penggunaan gambar Pahlawan Nasional diperoleh Pemerintah dari instansi resmi yang bertanggung jawab dan berwenang menatausahakan gambar dimaksud dan memperoleh persetujuan dari ahli waris. Gambar Pahlawan nasional dan/atau Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” pungkasnya.

Jika diingat kembali, sampai saat ini memang belum ada uang baru yang menggunakan wajah presiden. Presiden terakhir yang tercetak dalam uang kertas adalah Soekarno-Hatta pada mata uang tertinggi, Rp100.000.

Berikut adalah deretan tokoh atau pahlawan yang wajahnya dicetak dalam uang kertas rupiah.

  • Cut Nyak Meutia pada pecahan uang Rp1.000
  • Mohammad Hoesni Thamrin pada pecahan uang Rp2.000
  • Dr. .K.H. Idham Chalid pada pecahan uang  Rp5.000
  • Frans Kaisiepo pada pecahan uang Rp10.000
  • Dr. G.S.S.J. Ratulangi pada pecahan uang Rp2.000
  • Ir. H. Djuanda Kertawidjaja pada pecahan uang Rp5.000
  • Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta pada pecahan uang Rp100.000

Jika menilik pada Pasal 7 ayat 1–3 Undang-Undang Mata Uang,  berikut adalah aturan penggunaan gambar orang pada uang kertas.

  • Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden dicantumkan sebagai gambar utama bagian depan rupiah.
  • Penggunaan gambar pahlawan nasional sebagaimana dalam ayat (1) diperoleh Pemerintah dari instansi resmi yang bertanggung jawab dan berwenang menatausahakan gambar dimaksud dan memperoleh persetujuan ahli waris.
  • Gambar pahlawan nasional dan/atau Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Aturan Cetak Uang Baru? Viral Bank Indonesia Tanggapi Usulan Rupiah Bergambar Jokowi

Bagaimana Aturan Cetak Uang Baru? Viral Bank Indonesia Tanggapi Usulan Rupiah Bergambar Jokowi

Lifestyle | Rabu, 27 November 2024 | 11:47 WIB

Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...

Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 16:01 WIB

Kuliti Pengaruh Jokowi, Cak Imin soal Nasib RK dan Ahmad Luthfi di Pilkada: Insyaallah Menang

Kuliti Pengaruh Jokowi, Cak Imin soal Nasib RK dan Ahmad Luthfi di Pilkada: Insyaallah Menang

Kotak Suara | Selasa, 26 November 2024 | 15:41 WIB

Terkini

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:05 WIB

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:15 WIB

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:11 WIB

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:35 WIB

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:05 WIB

Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:03 WIB

Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:40 WIB

Apakah Sneakers Bisa untuk Lari? Ini Jawabannya

Apakah Sneakers Bisa untuk Lari? Ini Jawabannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:35 WIB