Bagaimana Aturan Cetak Uang Baru? Viral Bank Indonesia Tanggapi Usulan Rupiah Bergambar Jokowi

Nur Khotimah

Rabu, 27 November 2024 | 11:47 WIB
Bagaimana Aturan Cetak Uang Baru? Viral Bank Indonesia Tanggapi Usulan Rupiah Bergambar Jokowi
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan wilayah NTT I Nyoman Ariawan Atmaja menunjukkan uang kertas baru pecahan Rp100 ribu (kiri) dan pecahan Rp100 ribu lama saat peluncurannya di Kota Kupang, NTT, Kamis (18/8/2022). [ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/rwa]

Suara.com - Permintaan warganet kepada Bank Indonesia untuk mencetak uang baru bergambar Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), viral di media sosial.

Tangkapan layar yang dibagikan oleh akun X @/paipiapaipia menampilkan permintaan tersebut yang kemudian mendapat respons dari publik.

"Tolong cetak uang dengan gambar Jokowi," pinta warganet.

Dari ramainya tanggapan atas permintaan itu, mungkinkah uang baru Indonesia akan bergambar Jokowi? Berikut adalah aturan cetak uang baru yang diatur dalam UU Mata Uang.

Mengutip dari laman Bank Indonesia, Mata uang Indonesia adalah Rupiah yang telah diatur dalam Undang Undang, terutama UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UUMU).

Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia wajib tunduk, patuh, dan bangga menggunakan Rupiah dalam bertransaksi.

Adapun aturan tersebut sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian, menurut aturan semestinya uang kertas tidak memuat gambar seseorang yang masih hidup.

Maka dari itu, uang kertas biasanya berisi gambar para Pahlawan Nasional maupun tokoh nasional yang telah wafat untuk mengenang jasa-jasa mereka.

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia meluncurkan uang kertas rupiah tahun emisi 2022 [Mohammad Fadil Djaelani]
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia meluncurkan uang kertas rupiah tahun emisi 2022 [Mohammad Fadil Djaelani]

Dengan demikian, Bank Indonesia tidak menerima gagasan terkait permintaan mata uang baru yang bergambar Jokowi. Hal tersebut juga menjadi landasan ketika akun Instagram Bank Indonesia menjawab permintaan dari warganet tersebut.

baca juga

"Hai #SobatRupiah. Sebagai informasi, sesuai dengan Pasal 6 UU Mata Uang, ciri Rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup," tulis Bank Indonesia melalui kolom komentar.

Selain itu, menggunakan gambar seseorang pada uang kertas juga harus melalui persetujuan dari pihak keluarga atau ahli waris melalui Keputusan Presiden.

"Gambar Pahlawan Nasional dan/atau Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden," imbuhnya.

Alhasil, komentar dari Bank Indonesia tersebut mendapat perhatian warganet karena selama ini masih banyak yang tidak tahu bagaimana peraturan dalam mencetak uang baru, termasuk gambar tokoh yang digunakan.

Sebagai informasi, sebelumnya pernah viral sebuah foto di media sosial dan grup WhatsApp yang menampilkan desain uang baru berisi gambar Jokowi.

Informasi dalam foto tersebut bertuliskan jika ada redominasi (penyederhanaan nilai mata uang) rupiah dari Rp100.000 sehingga menjadi uang Rp100.

Layaknya uang pada umumnya, foto tersebut juga memiliki seri dan bertuliskan BANK INDONESIA. Dari masifnya peredaran foto tersebut, Bank Indonesia akhirnya angkat bicara jika kabar tersebut adalah hoax dan meminta agar siapapun yang menyebarkan untuk segera menghapus.

Bank Indonesia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten yang sifatnya tertuju pada mata uang karena dampaknya begitu besar bagi perekonomian.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Feri Amsari Ajak Masyarakat Kalahkan Paslon yang Didukung Jokowi: Agar Prabowo Pede Sebagai Presiden

Feri Amsari Ajak Masyarakat Kalahkan Paslon yang Didukung Jokowi: Agar Prabowo Pede Sebagai Presiden

Kotak Suara | Selasa, 26 November 2024 | 17:59 WIB

Kuliti Pengaruh Jokowi, Cak Imin soal Nasib RK dan Ahmad Luthfi di Pilkada: Insyaallah Menang

Kuliti Pengaruh Jokowi, Cak Imin soal Nasib RK dan Ahmad Luthfi di Pilkada: Insyaallah Menang

Kotak Suara | Selasa, 26 November 2024 | 15:41 WIB

Dukung Pram-Rano Jelang Nyoblos Besok, Rocky Gerung Tantang Prabowo Tampil di TV Buntut Surat Edaran Pilih RK-Suswono

Dukung Pram-Rano Jelang Nyoblos Besok, Rocky Gerung Tantang Prabowo Tampil di TV Buntut Surat Edaran Pilih RK-Suswono

Kotak Suara | Selasa, 26 November 2024 | 15:26 WIB

Terkini

Cemburu Lihat Tanda Merah di Leher, Suami Habisi Nyawa Istri Saat Main HP

Cemburu Lihat Tanda Merah di Leher, Suami Habisi Nyawa Istri Saat Main HP

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:32 WIB

Jung Hae In Berpeluang Bintangi Lucky Seoul, Drakor Terbaru dari tvN

Jung Hae In Berpeluang Bintangi Lucky Seoul, Drakor Terbaru dari tvN

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:30 WIB

Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa

Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:30 WIB

Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Serum? Ini 6 Rekomendasi Serum Terbaik

Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Serum? Ini 6 Rekomendasi Serum Terbaik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:25 WIB

Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah

Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah

Bali | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:24 WIB

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB

Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV

Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB

Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri

Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri

Jawa Tengah | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:20 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:16 WIB

Dilema Social Battery Low: Baru Nongkrong Kok Udah Pengen Pulang?

Dilema Social Battery Low: Baru Nongkrong Kok Udah Pengen Pulang?

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:15 WIB

×