Bagaimana Aturan Cetak Uang Baru? Viral Bank Indonesia Tanggapi Usulan Rupiah Bergambar Jokowi

Nur Khotimah | Suara.com

Rabu, 27 November 2024 | 11:47 WIB
Bagaimana Aturan Cetak Uang Baru? Viral Bank Indonesia Tanggapi Usulan Rupiah Bergambar Jokowi
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan wilayah NTT I Nyoman Ariawan Atmaja menunjukkan uang kertas baru pecahan Rp100 ribu (kiri) dan pecahan Rp100 ribu lama saat peluncurannya di Kota Kupang, NTT, Kamis (18/8/2022). [ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/rwa]

Suara.com - Permintaan warganet kepada Bank Indonesia untuk mencetak uang baru bergambar Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), viral di media sosial.

Tangkapan layar yang dibagikan oleh akun X @/paipiapaipia menampilkan permintaan tersebut yang kemudian mendapat respons dari publik.

"Tolong cetak uang dengan gambar Jokowi," pinta warganet.

Dari ramainya tanggapan atas permintaan itu, mungkinkah uang baru Indonesia akan bergambar Jokowi? Berikut adalah aturan cetak uang baru yang diatur dalam UU Mata Uang.

Mengutip dari laman Bank Indonesia, Mata uang Indonesia adalah Rupiah yang telah diatur dalam Undang Undang, terutama UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UUMU).

Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia wajib tunduk, patuh, dan bangga menggunakan Rupiah dalam bertransaksi.

Adapun aturan tersebut sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian, menurut aturan semestinya uang kertas tidak memuat gambar seseorang yang masih hidup.

Maka dari itu, uang kertas biasanya berisi gambar para Pahlawan Nasional maupun tokoh nasional yang telah wafat untuk mengenang jasa-jasa mereka.

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia meluncurkan uang kertas rupiah tahun emisi 2022 [Mohammad Fadil Djaelani]
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia meluncurkan uang kertas rupiah tahun emisi 2022 [Mohammad Fadil Djaelani]

Dengan demikian, Bank Indonesia tidak menerima gagasan terkait permintaan mata uang baru yang bergambar Jokowi. Hal tersebut juga menjadi landasan ketika akun Instagram Bank Indonesia menjawab permintaan dari warganet tersebut.

"Hai #SobatRupiah. Sebagai informasi, sesuai dengan Pasal 6 UU Mata Uang, ciri Rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup," tulis Bank Indonesia melalui kolom komentar.

Selain itu, menggunakan gambar seseorang pada uang kertas juga harus melalui persetujuan dari pihak keluarga atau ahli waris melalui Keputusan Presiden.

"Gambar Pahlawan Nasional dan/atau Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden," imbuhnya.

Alhasil, komentar dari Bank Indonesia tersebut mendapat perhatian warganet karena selama ini masih banyak yang tidak tahu bagaimana peraturan dalam mencetak uang baru, termasuk gambar tokoh yang digunakan.

Sebagai informasi, sebelumnya pernah viral sebuah foto di media sosial dan grup WhatsApp yang menampilkan desain uang baru berisi gambar Jokowi.

Informasi dalam foto tersebut bertuliskan jika ada redominasi (penyederhanaan nilai mata uang) rupiah dari Rp100.000 sehingga menjadi uang Rp100.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Feri Amsari Ajak Masyarakat Kalahkan Paslon yang Didukung Jokowi: Agar Prabowo Pede Sebagai Presiden

Feri Amsari Ajak Masyarakat Kalahkan Paslon yang Didukung Jokowi: Agar Prabowo Pede Sebagai Presiden

Kotak Suara | Selasa, 26 November 2024 | 17:59 WIB

Kuliti Pengaruh Jokowi, Cak Imin soal Nasib RK dan Ahmad Luthfi di Pilkada: Insyaallah Menang

Kuliti Pengaruh Jokowi, Cak Imin soal Nasib RK dan Ahmad Luthfi di Pilkada: Insyaallah Menang

Kotak Suara | Selasa, 26 November 2024 | 15:41 WIB

Dukung Pram-Rano Jelang Nyoblos Besok, Rocky Gerung Tantang Prabowo Tampil di TV Buntut Surat Edaran Pilih RK-Suswono

Dukung Pram-Rano Jelang Nyoblos Besok, Rocky Gerung Tantang Prabowo Tampil di TV Buntut Surat Edaran Pilih RK-Suswono

Kotak Suara | Selasa, 26 November 2024 | 15:26 WIB

Terkini

Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia

Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 18:46 WIB

Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 18:36 WIB

Terungkap Peran 16 Mahasiswa FH UI dalam Skandal Chat Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral

Terungkap Peran 16 Mahasiswa FH UI dalam Skandal Chat Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 17:53 WIB

5 Mesin Cuci Front Loading Hemat Air, Tagihan Lebih Irit dan Tetap Bersih Maksimal

5 Mesin Cuci Front Loading Hemat Air, Tagihan Lebih Irit dan Tetap Bersih Maksimal

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 17:34 WIB

5 Pelembap yang Memutihkan Wajah agar Cepat Glow Up dan Tidak Kusam

5 Pelembap yang Memutihkan Wajah agar Cepat Glow Up dan Tidak Kusam

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 17:05 WIB

Gen Z Mulai Pilih Baju dengan Nilai, Bisakah Ini Tekan Limbah Fashion?

Gen Z Mulai Pilih Baju dengan Nilai, Bisakah Ini Tekan Limbah Fashion?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB

Tak Cuma Edukasi, Ini Strategi Kertabumi Ubah Cara Warga Kelola Sampah

Tak Cuma Edukasi, Ini Strategi Kertabumi Ubah Cara Warga Kelola Sampah

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB

Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?

Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:33 WIB

5 Cushion Tahan Lama dan Anti Oksidasi untuk Kulit Berminyak

5 Cushion Tahan Lama dan Anti Oksidasi untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:13 WIB

Mengenal Dekat Tamara Bleszynski: Siapa Suami dan Ada Berapa Anaknya Sekarang?

Mengenal Dekat Tamara Bleszynski: Siapa Suami dan Ada Berapa Anaknya Sekarang?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:12 WIB