Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya

Dany Garjito Suara.Com
Rabu, 27 November 2024 | 13:59 WIB
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam, tepatnya rukun Islam ke lima. Untuk menjalankan ibadah ini tak hanya diperlukan persiapan fisik dan mental, tapi juga finansial. (pixabay)

b. Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;

c. PTKI ditandatangani oleh Rektor;

d. Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama ditandatangani oleh Pimpinan Pondok Pesantren.


2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku

3. Ijazah Terakhir

4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah

5. Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai 

6. Sertifikat Pembimbing Manasik Ibadah Haji

7. SK Terakhir bagi ASN

Baca Juga: Rakor Persiapan Haji 2025, Sinergi Hingga Kebijakan Baru Saudi Dibahas di KUH Jeddah

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Non ASN

9. Surat Pernyataan  Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah 

10. Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)

11. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan) 


3) Pelaksana Pelindungan Jemaah :


1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Markas Besar TNI / Polri 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI