Denny mengungkap bahwa Agus menuntut Teh Novi turut membantu menggalang dana kembali ketika seluruh donasi telah habis terpakai.
Bahkan dalam klausul tersebut, Agus meminta donasi tersebut tetap berlanjut ke ahli warisnya ketika suatu saat ia meninggal dunia.
"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," tulis Denny.
Denny Sumargo sontak mengartikan bahwa Agus juga menuntut Teh Novi untuk membantu menggalang dana demi keturunan Agus selanjutnya.
![Pratiwi Noviyanthi saat mediasi dengan Agus Salim dan tim pengacaranya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024). Sayangnya, mediasi kembali gagal. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/26/17333-pratiwi-noviyanthi.jpg)
Agus Histeris, Denny Sumargo Usulkan Dua Solusi
Teh Novi seakan dibuat jengkel oleh permintaan Agus yang dinilai berlebihan tersebut dan sontak mangkir dari proses mediasi. Agus akhirnya histeris lantaran Teh Novi menolak permintaannya itu.
Ia meluapkan kekecewaannya dengan menangis histeris di hadapan awak media lantaran sudah ditinggal pergi Novi.
“Mbak Novi malah tinggalkan Agus. Agus ini orang sakit, Agus orang buta, tapi kenapa semua mengecam Agus?," keluh Agus penuh emosi kala proses mediasi.
Denny Sumargo melihat bahwa situasi antara Agus dan Novi tak kunjung membaik usai upaya mediasi tersebut.
Baca Juga: Denny Sumargo Ungkap Klausul yang Bikin Novi Ogah Tanda Tangan Draf Kesepakatan dengan Agus Salim
Suami Olivia Allan tersebut akhirnya menawarkan dua solusi jalan keluar, yakni dengan campur tangan Kementerian Sosial (Kemensos) atau donatur mengajukan gugatan.