Bila merujuk pada Laporan Keuangan Pertamina pada tahun 2023, maka BUMN itu mengalokasikan sekitar Rp115,22 miliar untuk setiap anggota Dewan Komisaris. Jika dihitung per bulan, seorang Komisaris Pertamina bisa menerima sekitar Rp9,6 miliar dengan asumsi pembagian sama rata.