Gaji 6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo yang Dapat Promosi, Ada Jenderal Bintang 1

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2024 | 14:09 WIB
Gaji 6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo yang Dapat Promosi, Ada Jenderal Bintang 1
Perwira polisi yang dijatuhi hukuman dalam kasus Ferdy Sambo kini mendapatkan promosi jabatan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat mantan perwira tinggi Polri Ferdy Sambo masih jelas teringat oleh masyarakat. Dalam kasus pada Juli 2022 ini, sejumlah perwira polisi terlibat dalam kasus obstruction justice.

Kini 2 tahun pasca kejadian, terungkap ada 6 perwira polisi di kasus Ferdy Sambo yang justru mendapatkan promosi jabatan hingga kenaikan pangkat. Salah satunya bahkan menjadi jenderal bintang 1. Padahal, mereka sebelumnya sempat terkena sanksi demosi di kasus Sambo.

Lalu, siapa saja mereka dan berapa sebenarnya gaji yang mereka terima? Simak inilah selengkapnya.

Gaji perwira polisi diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan ini sudah berlaku sejak Januari 2024.

Berikut ini adalah gaji 6 perwira polisi di kasus Ferdy Sambo yang mendapatkan promosi.

1. Brigjen Pol Budhi Herdi

Dalam kasus Ferdy Sambo, Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto sempat memberikan pernyataan palsu dengan menyebut bahwa Brigadir J dan Bharada E melakukan tembak menembak. Untungnya, pernyataan palsu itu terbongkar dalam penyidikan.

Budhi pun dikenakan sanksi demosi dan penempatan khusus. Setelah menjalani masa sanksi, Budhi sekarang kembali aktif sebagai anggota Polri.

Namanya bahkan dipromosikan menjadi Karowatpers Polri dan naik jabatan setara jenderal bintang satu yaitu Brigjen Pol. Gaji pokok seorang Brigjen Pol adalah sebesar Rp3.553.800 hingga Rp5.840.100 per bulan. Gaji ini belum termasuk tunjangan lainnya.

2. AKBP Chuck Putranto

Sosok AKBP Chuck Putranto juga sempat divonis hukuman satu tahun penjara di kasus Ferdy Sambo. Ia dijerat dalam kasus obstruction justice atau menghalangi penyidikan.

Pasca bebas, Chuck kembali aktif sebagai anggota Polri. Sosoknya bahkan kini diangkat sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Ia naik pangkat menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Gaji pokok yang terima oleh Chuck adalah sebesar Rp3.094.000 sampai Rp 5.085.000 per bulan. Jumlah ini masih belum termasuk tunjangan lainnya.

3. Kombes Pol Susanto

Mantan anak buah Sambo, Kombes Pol Susanto juga terkena sanksi demosi selama 3 tahun serta penempatan khusus. Sebelum terjerat kasus, sosoknya bekerja dalam satu divisi yang sama dengan Sambo, yaitu Propam Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, Menteri HAM Sebut Korban Siswa yang Baik

Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, Menteri HAM Sebut Korban Siswa yang Baik

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 09:51 WIB

Dalami Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar SMK, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang

Dalami Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar SMK, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 09:13 WIB

Soroti Kasus Penyalahgunaan Senpi, Kriminolog Adrianus Meliala: Mustahil Polisi Semuanya Benar

Soroti Kasus Penyalahgunaan Senpi, Kriminolog Adrianus Meliala: Mustahil Polisi Semuanya Benar

News | Senin, 02 Desember 2024 | 22:30 WIB

'Ringan Tangan' Gunakan Senpi, Polisi Lupa Aturan Sendiri?

'Ringan Tangan' Gunakan Senpi, Polisi Lupa Aturan Sendiri?

News | Senin, 02 Desember 2024 | 23:00 WIB

Sadis! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Kepalanya Berkali-kali Dihajar Pakai Tabung Gas 3 Kg

Sadis! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Kepalanya Berkali-kali Dihajar Pakai Tabung Gas 3 Kg

News | Senin, 02 Desember 2024 | 20:31 WIB

PDIP Ngotot, Tito Karnavian Tolak Mentah-mentah Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!

PDIP Ngotot, Tito Karnavian Tolak Mentah-mentah Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!

News | Senin, 02 Desember 2024 | 18:37 WIB

Terkini

Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri

Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 08:03 WIB

Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025

Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:57 WIB

4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!

4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:49 WIB

Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026

Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:02 WIB

Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging

Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 06:45 WIB

Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika

Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 06:10 WIB

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 21:05 WIB

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:42 WIB

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:17 WIB

Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa

Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB