Gaji 6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo yang Dapat Promosi, Ada Jenderal Bintang 1

Ruth Meliana

Selasa, 03 Desember 2024 | 14:09 WIB
Gaji 6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo yang Dapat Promosi, Ada Jenderal Bintang 1
Perwira polisi yang dijatuhi hukuman dalam kasus Ferdy Sambo kini mendapatkan promosi jabatan. (Suara.com/Rakha)

Sekarang setelah menjalani masa sanksi, Susanto kembali bertugas sebagai penyidik di Bareskrim Polri. Ia mendapatkan gaji sebesar Rp3.446.000 sampai Rp5.663.000 per bulan dan belum termasuk tunjangan.

4. AKBP Handik Zusen

Mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen juga masuk dalam catatan hitam perwira polisi yang terlibat dalam kasus Sambo. Ia dijatuhi hukuman demosi dan penempatan khusus.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah AKBP Handik terbukti menghalangi proses penyidikan dalam kasus Sambo. Namun sejak 2023, Handik sudah kembali aktif sebagai anggota Polri.

Sosoknya juga dipromosikan sebagai Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Mabes Polri. Gaji AKBP Handik Zusen adalah Rp3.094.000 hingga Rp 5.085.000 per bulan. Gaji ini belum termasuk tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan lain-lain.

5. Kombes Pol Denny Setia

Kombes Pol Denny Setia terbukti menutupi proses penyelidikan terkait CCTV yang merekam penembakan Brigadir J di rumah Sambo. Akibat tindakannya, Denny dijatuhi hukuman pencopotan jabatan. Adapun sebelumnya ia menjabat sebagai Sesro Panimal Propam Polri.

Namun setelah satu tahun menjalani hukuman, Denny kini kembali aktif di Polri. Ia menjabat sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.

Adapun gajinya sebagai perwira dengan pangkat Kombes Pol adalah sebesar Rp3.446.000 sampai Rp5.663.000 setiap bulannya. Jumlah itu bakal bertambah berlipat-lipat jika digabung dengan tunjangan.

baca juga

6. Kombes Pol Murbani

Salah satu anak buah Sambo, Kombes Pol Murbani juga mendapatkan sanksi dalam kasus Brigadir J. Ia harus menjalani demosi selama satu tahun.

Namun pasca bebas dari sanksi, ia kini mendapatkan promosi menjadi Irbidjemen SDM II Itwill III Itwasum Polri. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam Polri.

Gaji Kombes Pol Murbani adalah sebesar Rp3.446.000 sampai Rp5.663.000 per bulan dan belum termasuk tunjangan.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, Menteri HAM Sebut Korban Siswa yang Baik

Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, Menteri HAM Sebut Korban Siswa yang Baik

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 09:51 WIB

Dalami Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar SMK, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang

Dalami Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar SMK, DPR Panggil Kapolrestabes Semarang

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 09:13 WIB

Soroti Kasus Penyalahgunaan Senpi, Kriminolog Adrianus Meliala: Mustahil Polisi Semuanya Benar

Soroti Kasus Penyalahgunaan Senpi, Kriminolog Adrianus Meliala: Mustahil Polisi Semuanya Benar

News | Senin, 02 Desember 2024 | 22:30 WIB

'Ringan Tangan' Gunakan Senpi, Polisi Lupa Aturan Sendiri?

'Ringan Tangan' Gunakan Senpi, Polisi Lupa Aturan Sendiri?

News | Senin, 02 Desember 2024 | 23:00 WIB

Sadis! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Kepalanya Berkali-kali Dihajar Pakai Tabung Gas 3 Kg

Sadis! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Kepalanya Berkali-kali Dihajar Pakai Tabung Gas 3 Kg

News | Senin, 02 Desember 2024 | 20:31 WIB

PDIP Ngotot, Tito Karnavian Tolak Mentah-mentah Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!

PDIP Ngotot, Tito Karnavian Tolak Mentah-mentah Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!

News | Senin, 02 Desember 2024 | 18:37 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×