“Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar (Aipda Robig) tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ujar Kombes Aris.
Menurut keterangan Kombes Aris, Aipda Robig merasa dipepet kendaraannya oleh pihak korban. Hal itu membuat Aipda Robig mengejar korban, lalu menanti korban di tengah jalan, sebelum akhirnya melepaskan tembakan.
“Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar (Aipda Robig) dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya, terduga pelanggar jadi kena pepet. Akhirnya terduga (Aipda Robig) menunggu tiga orang ini putar balik dan terjadilah penembakan,” pungkasnya.
Atas perbedaan keterangan tersebut, Kapolrestabes Semarang pun sudah mengakui kesalahanya dan mengaku siap menerima segala konsekuensinya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri