Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf

Sabtu, 05 April 2025 | 10:21 WIB
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sekelompok remaja saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, Sabtu (5/4/2025) subuh. [Dok. Polres Jakpus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sekelompok remaja saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menyebut pihaknya menangkap tiga remaja berikut barang bukti senjata tajam. Beberapa di antaranya berupa celurit, stick golf, dan petasan.

"Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan tiga bilah celurit, satu stick golf, dan satu petasan yang sudah dibakar," ungkap William kepada wartawan, Sabtu pagi.

Ketiga remaja tersebut, kata William, masing-masing berinisial H (28), C (19), dan A (18). Mereka yamh diduga terlibat dalam aksi tawuran yang sudah direncanakan itu kekinian telah dibawa ke Polsek Kemayoran.

Atas perbuatannya ketiga remaja itu dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Mereka terancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

"Kami juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam insiden tersebut," katanya.

Senjata tajam jenis celurit yang disita polisi dari sekelompok remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang hendak tawuran. [Dok. Polres Jakpus]
Senjata tajam jenis celurit yang disita polisi dari sekelompok remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang hendak tawuran. [Dok. Polres Jakpus]

Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum," jelas Susatyo.

10 Remaja Ditangkap Polisi 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Sejumlah Properti Milik Kemensetneg Mulai Dijaga Ketat

Sebelumnya, sebanyak 10 remaja diciduk polisi usai terlibat tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (9/2/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI