Dilelang, Begini Penampakan Koleksi Tas Hermes Rafael Alun Trisambodo yang Dipajang KPK

Rabu, 11 Desember 2024 | 11:33 WIB
Dilelang, Begini Penampakan Koleksi Tas Hermes Rafael Alun Trisambodo yang Dipajang KPK
Jaksa Bongkar Keterlibatan Mario Dandy dan 2 Kakaknya di Kasus TPPU Rafael Alun. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"yaampun mana mungkin pe en es bisa punya begitu, 1 barang masih masuk akal, ini hermes sampe punya 4," celetuk warganet.

"yg beli juga takut kalo belinya di kpk nanti diselidikin bisa beli barang mewah duit dari mana.. ini jebakan ya," ujar warganet.

Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo telah divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan hasil putusan di tingka banding.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI