Rumah Rafael Alun Hingga Rubicon Abdul Latif Laku Dilelang Hakordia, KPK Raup Rp 17 Miliar

Selasa, 10 Desember 2024 | 18:55 WIB
Rumah Rafael Alun Hingga Rubicon Abdul Latif Laku Dilelang Hakordia, KPK Raup Rp 17 Miliar
Jeep Rubicon, salah satu aset koruptor yang laku dilelang saat Harkodia 2024. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang puluhan aset rampasan dari terpidana kasus korupsi dalam rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Hasil penjualan dari lelang aset rampasan tersebut mencapai lebih dari Rp 17 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi.

Adapun aset yang dilelang meliputi barang rampasan dari para terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) seperti mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo hingga mantan Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.

"Sebanyak 77 lot barang telah terjual dengan nilai total Rp17,01 miliar," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

Dia memerinci aset yang berhasil dilelang KPK, yakni dua unit rumah susun umum pada Lot 4 milik Rafael Alun yang terjual dengan nilai Rp 598,3 juta.

Kemudian, barang yang dirampas dari Abdul Latif, laku dilelang dengan nilai tinggi seperti mobil Lexus LX3.5 V6 yang terjual Rp 1,575 miliar, Jeep Wrangler Rubicon Rp 1,406 miliar, Hummer Rp 701,8 juta, dan Cadillac Rp 541,5 juta.

Selain itu, terjual sepeda motor BMW R Nine T seharga Rp 336,9 juta, Harley Davidson Fat Boy Rp 242,4 juta, dan Harley Davidson Tri Glide Rp 665,5 juta.

Lebih lanjut, KPK turut melelang aksesoris mewah seperti tas merek Hermes berwarna abu-abu milik istri Rafael Alun, Ernie Mieke yang terjual lebih dari Rp 241,5 juta. Secara keseluruhan, aset aksesori yang dilelang mencapai nilai Rp 1,44 miliar.

"Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi,” ujar Mungki.

Baca Juga: Ada Barang Rampasan Tak Laku Meski Sudah Dilelang Berulang Kali, KPK: Daya Beli Bikin Masyarakat Tak Minat Barang Mewah

“Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset," katanya.

Menurut Mungki, pengelolaan barang rampasan perlu dilakukan dengan beberapa cara, seperti menjaga nilai barang rampasan untuk meminimalkan kerusakan dan kehilangan aset.

Dia juga menyebut perlunya menghemat biaya penggunaan apabila aset telah dialokasikan untuk mendukung tugas dan fungsi (cost saving) dan memastikan transparansi pengelolaan barang rampasan kepada masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI