Suara.com - Masyarakat Indonesia digegerkan dengan kasus kriminal yang dilakukan anak di bawah umur. Teranyar kasus anak baru gede (ABG) di Lebak Bulus yang menghabisi nyawa ayah dan nenek kandungnya pada akhir November 2024.
Ironisnya, kejadian ini seolah menambah daftar panjang tindak kejahatan yang dilakukan oleh remaja.
Kasus Anak Berkonflik Hukum
Kasus di Penajam Paser Utara
Pada Februari 2024 lalu, remaja berinisial J (16) membunuh satu keluarga yang terdiri dari lima orang di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dendam menjadi motif J tega melakukan tindakan keji itu.
Kasus di Palembang
Delapan bulan berselang, publik Tanah Air kembali dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan 4 remaja di Palembang, Sumatera Selatan. Empat ABG yakni IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12) menghilangkan nyawa AA (13) secara sadis di TPU Talang Kerikil. Para pelaku juga merudapaksa korban dalam keadaan telah meninggal dunia.
Kejadian di Lebak Bulus
Kejadian terbaru di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan hingga kini masih didalami oleh pihak berwajib. Saat diinterogasi, anak berkonflik hukum MAS (14) mengaku mendapat bisikan ketika dirinya kesulitan tidur sebelum membunuh ayah dan neneknya APW (40) dan RM (60).
"Interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia, seperti itu. Kami masih mendalami ini, belum bisa ngambil kesimpulan kalau untuk motif," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung (30/11).
Motif insiden pembunuhan itu pun masih diusut. Di sisi lain, MAS dikenal sebagai anak yang sopan, berprestasi dan rajin ibadah. Namun, malam itu ia mendadak gelap mata usai mengaku dapat bisikan.

Lantas bagaimana dari kacamata psikologi?
Mendengar bisikan atau suara-suara yang sebenarnya tak berwujud bisa jadi merupakan gejala psikotik yang disebut halusinasi auditori. Namun perlu asesmen mendalam untuk menyimpulkannya.
Psikolog klinis Fitri Dian Hapsari menyebut bisikan negatif dapat disebabkan oleh akumulasi kemarahan yang tertahan akibat rasa sakit atau tekanan hingga memicu hasrat untuk melawan.
"Bisikan negatif bisa berupa semacam dorongan agresi atau kemarahan anak yang terpendam dan sangat menumpuk yang selama ini tertahan akibat adanya tekanan dari orang lain yang mendorong anak untuk melakukan hal-hal di luar dari norma yang seharusnya," ungkap Fitri kepada Suara.com.
Penyebab anak di bawah umur melakukan tindakan kejahatan
Terdapat sejumlah faktor yang melatarbelakangi anak di bawah umur melakukan tindakan kejahatan antara lain: pola asuh orang tua, lingkungan hingga kemajuan teknologi.
Fitri menyebut orang tua menjadi sekolah pertama bagi anak untuk menanamkan nilai-nilai, afeksi, empati hingga pengetahuan umum sebagai bekal kehidupan. Orang tua juga berperan penting untuk membentuk karakter anak.
"Karena internalisasi nilai pada anak dibentuk dari bagaimana pola asuh orang tua. Bagaimana ortu mencontohkan perilaku pada anak, afeksi untuk memupuk kecerdasan emosional buah hati," kata Fitri.
Tak hanya pola asuh orang tua, lingkungan tempat tinggal, sekolah hingga teman bermain juga bisa menjadi pemicu anak untuk melakukan kejahatan.
Selain itu, di zaman yang serba canggih ini tindakan kriminal yang dilakukan anak di bawah umur juga bisa dilatarbelakangi oleh tontonan yang sering dilihat.
"Kemajuan teknologi terutama gadget akan mempengaruhi pola pikir anak entah melalui yang ditonton lewat TV, medsos, YouTube atau yang lainnya," imbuh Fitri.
Apakah anak-anak di bawah umur zaman kekinian cenderung sensitif?
Terkait hal itu, Fitri memiliki pandangan kasuistik atau tergantung dengan keunikan dari fenomena yang ditemukan.
"Ada yang memang cenderung memiliki trauma, ada yang ingin mencari perhatian yang tidak diberikan maksimal oleh orang tua, ada juga karena pengaruh gadget sehingga dewasa sebelum waktunya," beber psikolog lulusan UII tersebut.
Lebih lanjut, Fitri menerangkan sejatinya tanda-tanda keresahan pada anak bisa dikenali, namun tergantung kepekaan orang tua dan orang-orang di sekeliling.
"Pembentukan bonding yang kuat dari orang tua sangat mungkin membuat anak terbuka untuk menyampaikan perasaannya ataupun bercerita tentang apa yang sedang dialami," tukas Fitri.
Menurut Fitri, anak di bawah umur yang menjadi pelaku kajahatan belum mampu berpikir secara dewasa dan menyeluruh terutama tentang dampaknya secara jangka panjang, sehingga dapat dikatakan sebagai korban. Anak perlu situasi yang nyaman untuk menceritakan perasaannya.
Tindakan preventif untuk menghindarkan remaja jadi pelaku kejahatan
Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mencegah tindakan kriminal oleh anak di bawah umur. Hal itu bisa dimulai dari intervensi sejak dini.
Orang tua atau wali memiliki peran penting untuk membantu anak agar terhindar dari jebakan yang mengarah ke perilaku kriminal. Mengutip Silvalegal, berikut 5 cara yang bisa dilakukan.
1. Mengenali faktor risiko
Orang tua perlu mengenali sejumah faktor yang berpotensi menjeremuskan anak ke dalam tidak kejahatan mulai dari kurangnya pengawasan, masalah ekonomi, teman sebaya hingga paparan aktivitas kriminal. Deteksi dini dalam mengatasi potensi masalah perlu dilakukan sebelum kebablasan.
2. Membangun ikatan keluarga yang kuat
Anak-anak yang merasa didukung dan tumbuh dari lingkungan keluarga yang hangat cenderung tidak mencari validasi lewat perilaku negatif. Komunikasi yang terbuka, konsisten dan menghabiskan waktu bersama dapat membantu untuk membangun kepercayaan dan pengertian.
3. Mendorong untuk berkegiatan positif
Untuk mengurangi risiko keterlibatan kriminal oleh anak di bawah umur, juga dapat dilakukan lewat kegiatan yang konstruktif. Orang tua dapat mengarahkan anak untuk menjalani aktivitas positif seperti olahraga, seni ataupun kegiatan sosial.
Di sekolah, anak juga dapat menyalurkan waktu energi positif mereka melalui kegiatan ekstrakurikuler untuk menunjang keterampilan hidup, sikap disiplin, tekun dan kerja sama tim.
4. Ajarkan akuntabilitas dan konsekuensi
Orang tua berhak menetapkan batasan yang jelas dan menegaskan konsekuensi atas perilaku buruk yang dilakukan anak supaya mereka memahami bahwa tindakan tersebut berdampak di dunia nyata. Pendekatan ini dapat mengembangkan rasa tanggung jawab dan mempersiapkan mereka untuk membuat pilihan yang lebih bijak.
5. Layanan konseling
Selain dari lingkup keluarga, anak di bawah umur bisa mendapatkan dukungan tambahan melalui program komunitas, mentor ataupun layanan konseling. Dukungan dan bimbingan dari luar ini dapat membantu anak memperkuat nilai-nilai yang diajarkan di rumah, selain untuk menawarkan perspektif yang tidak didapat dari orang tua demi menghindari pikiran jahat.