Ternyata Berstatus Honorer, Berapa Gaji Sopir Lady Aurellia Tersangka Penganiayaan Koas?

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 20 Desember 2024 | 18:58 WIB
Ternyata Berstatus Honorer, Berapa Gaji Sopir Lady Aurellia Tersangka Penganiayaan Koas?
Sosok sopir keluarga Lady Aurellia [X]

Suara.com - Fadillah alias Datuk (37), ternyata tak hanya bekerja sebagai sopir pribadi Lady Aurellia Pramesti. Pria yang menjadi tersangka penganiayaan dokter koas di Palembang tersebut ternyata bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebelumnya, Datuk sempat dikabarkan punya kedekatan keluarga dengan Lady Aurellia. Datuk juga datang kala ibu Lady melabrak dokter Luthfi yang berakhir menjadi korban penganiayaan.

Status kepegawaian Datuk juga dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Kepegawaian BBPJN Sumsel, Fiko dalam keterangan kepada wartawan, dikutip Jumat (20/12/2024).

Adapun Fiko lebih lanjut belum bisa memastikan apakah Datuk nantinya akan dicopot sebagai imbas aksi penganiayaannya terhadap dokter Lutfhi.

Publik sontak penasaran dengan gaji sopir Lady Aurellia tersebut. Sebab, ia berstatus honorer sehingga ia digaji secara khusus.

Gaji tenaga honorer di Kementerian PUPR

Belum ada perundang-undangan yang mengatur secara spesifik pegawai honorer khususnya di lingkungan Kementerian PUPR.

Namun, Kementerian PUPR juga menerima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang tak jauh berbeda dengan pegawai honorer.

Adapun PPPK juga tercatat sebagai aparatur sipil negara atau ASN, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018.

baca juga

Tak diketahui secara pasti apakah Datuk adalah seorang honorer biasa atau sudah resmi menyandang status PPPK. Jika benar Datuk telah diangkat sebagai PPPK, maka ia bisa mendapat gaji dalam rentang Rp1 juta hingga Rp7 juta.

Nominal gaji seorang PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Berikut rincian gaji PPPK sesuai dengan golongan yang ia jabat:

  1. Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
  2. Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
  3. Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
  4. Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
  5. Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
  6. Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
  7. Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800G
  8. Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
  9. Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
  10. Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
  11. Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
  12. Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
  13. Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
  14. Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
  15. Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
  16. Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
  17. Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Datuk juga akan menerima sejumlah tunjangan jika ia benar berstatus PPPK. Tunjangan bagi seorang PPPK mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, hingga tunjangan lainnya.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nangis-nangis Minta Damai usai Anak Dibui Imbas Aniaya Karyawan, Ibunda George Malah Disindir: Katanya Kebal Hukum?

Nangis-nangis Minta Damai usai Anak Dibui Imbas Aniaya Karyawan, Ibunda George Malah Disindir: Katanya Kebal Hukum?

News | Jum'at, 20 Desember 2024 | 17:22 WIB

Apa Agama Chandrika Chika? Mantan Thariq Diduga Lakukan Penganiayaan di SCBD

Apa Agama Chandrika Chika? Mantan Thariq Diduga Lakukan Penganiayaan di SCBD

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 17:02 WIB

Bukan Sopir Biasa, Jabatan Asli Penganiaya Dokter Koas Ternyata di Kantor BPJN Sumsel

Bukan Sopir Biasa, Jabatan Asli Penganiaya Dokter Koas Ternyata di Kantor BPJN Sumsel

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 16:01 WIB

Kronologi Chandrika Chika Diduga Aniaya Wanita di SCBD: Berawal dari Saling Tatapan

Kronologi Chandrika Chika Diduga Aniaya Wanita di SCBD: Berawal dari Saling Tatapan

Video | Kamis, 19 Desember 2024 | 15:05 WIB

Apa Dampak Pola Asuh Permisif seperti yang Diterapkan Orang Tua Lady Aurellia? Ini Kata Psikolog

Apa Dampak Pola Asuh Permisif seperti yang Diterapkan Orang Tua Lady Aurellia? Ini Kata Psikolog

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 14:29 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×