Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukuman Bagi Koruptor dalam Islam: Bukan Lagi Dipotong Tangan, tapi ...

Nur Khotimah | Suara.com

Minggu, 29 Desember 2024 | 18:00 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukuman Bagi Koruptor dalam Islam: Bukan Lagi Dipotong Tangan, tapi ...
Ustaz Khalid Basalamah. [Instagram@khalidbasalamahofficial]

Suara.com - Narasi koruptor akan dimaafkan apabila bertaubat dan mengembalikan uang hasil korupsi ramai dibahas di media sosial X. Gagasan tersebut didasarkan pada ajaran agama agar seseorang bertaubat usai berbuat dosa.

Bahasan ini membuat sejumlah netizen menyinggung soal hukuman bagi koruptor dari berbagai sudut pandang agama, salah satunya menurut Islam yang disampaikan oleh akun X bernama kwhandy.

"Ajaran agama mah potong tangan," tulis akun tersebut menanggapi soal narasi koruptor akan dimaafkan, seperti dilansir pada Minggu (29/12/2024).

Lalu, benarkah hukuman bagi koruptor menurut agama Islam adalah potong tangan? Simak penjelasan lengkap Ustaz Khalid Basalamah berikut ini.

Ilustrasi korupsi (unsplash/Fikry Anshor)
Ilustrasi korupsi (unsplash/Fikry Anshor)

Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan penjelasannya soal hukuman bagi koruptor dalam salah satu ceramahnya. Momen tersebut dibagikan ke YouTube oleh kanal Lentera Islam dan telah ditonton puluhan ribu kali.

Awalnya Ustaz Khalid Basalamah mendapat pertanyaan dari seorang jemaah dalam majelis tersebut. Di mana jemaah itu penasaran apakah hukuman bagi koruptor dalam Islam adalah potong tangan seperti halnya pelaku pencurian.

"Bagaimana hukum koruptor, apa juga potong tangan?" kata Ustaz Khalid Basalamah membacakan pertanyaan dari jemaahnya, seperti dilansir dari YouTube Lentera Islam pada Minggu (29/12/2024).

Ustaz Khalid Basalamah lantas menjelaskan bahwa korupsi bukan lagi tergolong sebagai pencurian, melainkan tindakan "kerusakan" yang kerugikan negara. Hukumannya pun bukan potong tangan, tapi qisas.

"Kalau koruptor itu 'kerusakan', soalnya mengambil hak pemerintah, uang orang banyak. Ini sudah masuk dalam merampok. Hukum (hukumannya) bukan sudah lagi dipotong tangan, tapi di-qisas, dipenggal kepalanya," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Pandangan sedikit berbeda disampaikan oleh Quraish Shihab melalui video di kanal YouTube Mata Najwa tahun 2017. Di sana, Quraish Shihab menjelaskan bahwa hukuman bagi koruptor adalah dipotong tangannya.

"Saya ingin menggarisbawahi dari segi Al-Qur'an, itu dinamainya pencuri, bukan yang mencuri. Sama bedanya Abi menyanyi, tapi Abi bukan penyanyi. Yang sudah berulang-ulang (mencuri), itu (baru) pencuri," tutur Quraish Shihab.

"Semua koruptor yang tertangkap, itu bukan pertama kalinya dia korupsi, Tapi barangkali, untuk menjadikan ada dampak jera, potong saja tangannya," tandasnya.

Demikian penjelasan soal hukuman bagi koruptor dalam agama Islam menurut Ustaz Khalid Bassalamah dan Quraish Shihab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Mobil Mewah Eko Aryanto Hakim yang Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah 300 T: Rakyat Jelata Belum Tentu Mampu Beli

3 Mobil Mewah Eko Aryanto Hakim yang Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah 300 T: Rakyat Jelata Belum Tentu Mampu Beli

Otomotif | Minggu, 29 Desember 2024 | 15:05 WIB

Geger Vonis 'Ringan' Harvey Moeis, Yuk Intip Hukuman Mengerikan Koruptor di Berbagai Negara

Geger Vonis 'Ringan' Harvey Moeis, Yuk Intip Hukuman Mengerikan Koruptor di Berbagai Negara

Lifestyle | Minggu, 29 Desember 2024 | 14:22 WIB

Beda Hukuman Korupsi Indonesia vs China, Koruptor Dalam Negeri Bisa 'Nyaman' di Penjara

Beda Hukuman Korupsi Indonesia vs China, Koruptor Dalam Negeri Bisa 'Nyaman' di Penjara

News | Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB

Terkini

Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat

Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:10 WIB

Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang

Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:45 WIB

Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan

Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:40 WIB

7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!

7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:05 WIB

Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:53 WIB

7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!

7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:22 WIB

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:15 WIB

Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi

Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:05 WIB

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:04 WIB