Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukuman Bagi Koruptor dalam Islam: Bukan Lagi Dipotong Tangan, tapi ...

Nur Khotimah

Minggu, 29 Desember 2024 | 18:00 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukuman Bagi Koruptor dalam Islam: Bukan Lagi Dipotong Tangan, tapi ...
Ustaz Khalid Basalamah. [Instagram@khalidbasalamahofficial]

Suara.com - Narasi koruptor akan dimaafkan apabila bertaubat dan mengembalikan uang hasil korupsi ramai dibahas di media sosial X. Gagasan tersebut didasarkan pada ajaran agama agar seseorang bertaubat usai berbuat dosa.

Bahasan ini membuat sejumlah netizen menyinggung soal hukuman bagi koruptor dari berbagai sudut pandang agama, salah satunya menurut Islam yang disampaikan oleh akun X bernama kwhandy.

"Ajaran agama mah potong tangan," tulis akun tersebut menanggapi soal narasi koruptor akan dimaafkan, seperti dilansir pada Minggu (29/12/2024).

Lalu, benarkah hukuman bagi koruptor menurut agama Islam adalah potong tangan? Simak penjelasan lengkap Ustaz Khalid Basalamah berikut ini.

Ilustrasi korupsi (unsplash/Fikry Anshor)
Ilustrasi korupsi (unsplash/Fikry Anshor)

Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan penjelasannya soal hukuman bagi koruptor dalam salah satu ceramahnya. Momen tersebut dibagikan ke YouTube oleh kanal Lentera Islam dan telah ditonton puluhan ribu kali.

Awalnya Ustaz Khalid Basalamah mendapat pertanyaan dari seorang jemaah dalam majelis tersebut. Di mana jemaah itu penasaran apakah hukuman bagi koruptor dalam Islam adalah potong tangan seperti halnya pelaku pencurian.

"Bagaimana hukum koruptor, apa juga potong tangan?" kata Ustaz Khalid Basalamah membacakan pertanyaan dari jemaahnya, seperti dilansir dari YouTube Lentera Islam pada Minggu (29/12/2024).

Ustaz Khalid Basalamah lantas menjelaskan bahwa korupsi bukan lagi tergolong sebagai pencurian, melainkan tindakan "kerusakan" yang kerugikan negara. Hukumannya pun bukan potong tangan, tapi qisas.

"Kalau koruptor itu 'kerusakan', soalnya mengambil hak pemerintah, uang orang banyak. Ini sudah masuk dalam merampok. Hukum (hukumannya) bukan sudah lagi dipotong tangan, tapi di-qisas, dipenggal kepalanya," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

baca juga

Pandangan sedikit berbeda disampaikan oleh Quraish Shihab melalui video di kanal YouTube Mata Najwa tahun 2017. Di sana, Quraish Shihab menjelaskan bahwa hukuman bagi koruptor adalah dipotong tangannya.

"Saya ingin menggarisbawahi dari segi Al-Qur'an, itu dinamainya pencuri, bukan yang mencuri. Sama bedanya Abi menyanyi, tapi Abi bukan penyanyi. Yang sudah berulang-ulang (mencuri), itu (baru) pencuri," tutur Quraish Shihab.

"Semua koruptor yang tertangkap, itu bukan pertama kalinya dia korupsi, Tapi barangkali, untuk menjadikan ada dampak jera, potong saja tangannya," tandasnya.

Demikian penjelasan soal hukuman bagi koruptor dalam agama Islam menurut Ustaz Khalid Bassalamah dan Quraish Shihab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Mobil Mewah Eko Aryanto Hakim yang Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah 300 T: Rakyat Jelata Belum Tentu Mampu Beli

3 Mobil Mewah Eko Aryanto Hakim yang Vonis Ringan Kasus Korupsi Timah 300 T: Rakyat Jelata Belum Tentu Mampu Beli

Otomotif | Minggu, 29 Desember 2024 | 15:05 WIB

Geger Vonis 'Ringan' Harvey Moeis, Yuk Intip Hukuman Mengerikan Koruptor di Berbagai Negara

Geger Vonis 'Ringan' Harvey Moeis, Yuk Intip Hukuman Mengerikan Koruptor di Berbagai Negara

Lifestyle | Minggu, 29 Desember 2024 | 14:22 WIB

Beda Hukuman Korupsi Indonesia vs China, Koruptor Dalam Negeri Bisa 'Nyaman' di Penjara

Beda Hukuman Korupsi Indonesia vs China, Koruptor Dalam Negeri Bisa 'Nyaman' di Penjara

News | Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB

Terkini

Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara

Tamansiswa Onthel Mardika, Mengulang Jejak Pawai Kemerdekaan Pertama Ki Hadjar Dewantara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:12 WIB

Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200

Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Momen Bendera Pusaka Diarak dari Monas ke Istana Merdeka

Momen Bendera Pusaka Diarak dari Monas ke Istana Merdeka

Foto | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun

Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?

Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram

Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:57 WIB

Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah

Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden

Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:44 WIB

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:41 WIB

×