Cara Mendapatkan BPJS PBI Seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Farah Nabilla

Senin, 30 Desember 2024 | 14:51 WIB
Cara Mendapatkan BPJS PBI Seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/@sandradewi88]

Suara.com - Kasus korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis mengusik rasa keadilan masyarakat setelah Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman 6,5 tahun padanya.

Hukuman untuk Harvey Moei situ dianggap terlalu ringan dan tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun.

Terlebih hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.

Rasa keadilan masyarakat kembali terusik ketika muncul kabar jika Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi adalah anggota BPJS PBI Kelas 3.

Hal itu diungkap oleh akun X @irwndfrry. Pada Sabtu (28/12/2024) lalu, akun itu mengunggah tangkapan layar kartu BPJS dengan nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi di dalamnya.

"Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," tulis akun tersebut.

Lantas apa itu BPJS PBI dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak ulasan berikut ini.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima bantuan Iuran (PBI) adakah layanan kesehatan yang khusus untuk masyarakat miskin serta tak mampu.

Mereka yang terdaftar di BPJS kelas ini tidak diwajibkan untuk membayar iuran bulanan, karena sepenuhnya disubsidi oleh pemerintah.

baca juga

Program ini dirancang khusus oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Jika ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI, maka seseorang harus masuk dalam kategori fakir miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara kriteria orang tak mampu yang layak menerima BPJS PBI yakni orang yang memiliki sumber mata pencaharian namun hanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Meski begitu, mereka tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran jaminan kesehatan bagi dirinya maupun keluarganya.

Cara mendapatkan BPJS PBI

Untuk mendapatkan BPJS PBI, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya berkewarganegaraan Indonesia, terdaftar dalam DTKS.

Lalu berasal dari keluarga ekonomi rendah, tidak memiliki jaminankesehatan lainnya, berlum terdaftar sebagai peserta BPJS Non-PBI, surat keterangan tidak mampu (opsional), serta masuk dalam kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas.

Dan berikut adalah tata cara untuk mendaftarkan BPJS PBI, mengutip laman resmi sippn.menpan.go.id:

1. Mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dan membawa dokumen berupa KTP, KK, serta Surat Keterangan Tidak Mampu atau Surat Keterangan Miskin (jika dibutuhkan)

2. Verifikasi data DTKS, data calon peserta akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial dan jika lolos maka akan dimasukkan ke dalam DTKS Kementerian Sosial

3. Penetapan sebagai penerima PBI yang akan diberitahukan secara resmi dan bisa memperoleh kartu BPJS PBI

4. Pengambilan kartu BPJS PBI dapat dilakukan di kantor BPJS terdekat atau dikirimkan sesuai dengan kebijakan daerah

5. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online lewat aplikasi DTKS atau Cek Bansos dari Kementerian Sosial untuk memudahkan pemeriksaan status DTKS dan pengajuan sebagai penerima BPJS PBI

Demikian tadi ulasan mengenai persyaratan dan cara mendapatkan BPJS PBI, seperty Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kilau Duniawi: Mewahnya Mobil Harris Arthur, Salah Satu Pengacara Ampuh di Balik Diskon Vonis Korupsi Timah 300 Triliun

Kilau Duniawi: Mewahnya Mobil Harris Arthur, Salah Satu Pengacara Ampuh di Balik Diskon Vonis Korupsi Timah 300 Triliun

Otomotif | Senin, 30 Desember 2024 | 14:15 WIB

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sejak 2018 Tercatat Fakir Miskin di BPJS, Dinkes Jakarta Buru-buru Revisi Aturan

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sejak 2018 Tercatat Fakir Miskin di BPJS, Dinkes Jakarta Buru-buru Revisi Aturan

News | Senin, 30 Desember 2024 | 14:14 WIB

Heboh Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dapat Bansos Kesehatan, Aturan PBI BPJS Jakarta Direvisi

Heboh Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dapat Bansos Kesehatan, Aturan PBI BPJS Jakarta Direvisi

News | Senin, 30 Desember 2024 | 12:43 WIB

Terkuak! Sandra Dewi dan Harvey Moeis Nikmati PBI BPJS, Berapa Total Subsidi yang Diterima?

Terkuak! Sandra Dewi dan Harvey Moeis Nikmati PBI BPJS, Berapa Total Subsidi yang Diterima?

News | Senin, 30 Desember 2024 | 11:59 WIB

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ikut Terdaftar, Pemprov DKI Bakal Tata Ulang Regulasi Penerima Bantuan Iuran BPJS

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ikut Terdaftar, Pemprov DKI Bakal Tata Ulang Regulasi Penerima Bantuan Iuran BPJS

News | Senin, 30 Desember 2024 | 11:18 WIB

Terkini

Ilusi Kesantunan Pejabat: Di Balik Permintaan Maaf Wapres soal MBG

Ilusi Kesantunan Pejabat: Di Balik Permintaan Maaf Wapres soal MBG

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:55 WIB

Kholidin, Pemanah Para yang Tarik Tali Busur dengan Gigi, Bersiap ke Para Games 2026

Kholidin, Pemanah Para yang Tarik Tali Busur dengan Gigi, Bersiap ke Para Games 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 19:54 WIB

Kepala BGN Ungkap Fakta Mengejutkan: Mayoritas Isu Medsos Digerakkan oleh Akun Bot!

Kepala BGN Ungkap Fakta Mengejutkan: Mayoritas Isu Medsos Digerakkan oleh Akun Bot!

Video | Rabu, 23 September 2026 | 19:54 WIB

Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global

Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:53 WIB

Kagum dengan Kualitas Lapangan, Pelatih Bangladesh Keluhkan Hal Ini Jelang Lawan Timnas Indonesia

Kagum dengan Kualitas Lapangan, Pelatih Bangladesh Keluhkan Hal Ini Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 19:45 WIB

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Kerasnya Aspal dan Tugas Domestik: Membedah Beban Ganda Ojol Perempuan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:45 WIB

Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Epidemiolog: Bukan Berarti Influenza A Melonjak

Kasus ISPA di Jakarta Naik 15,7 Persen, Epidemiolog: Bukan Berarti Influenza A Melonjak

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:40 WIB

Isu Ambang Batas 5 Persen Dinilai Cek Ombak Parpol di Parlemen

Isu Ambang Batas 5 Persen Dinilai Cek Ombak Parpol di Parlemen

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:40 WIB

4 Shio Ini Mulai Keluar dari Masa Sulit pada 24 September 2026

4 Shio Ini Mulai Keluar dari Masa Sulit pada 24 September 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 19:38 WIB

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag

Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:35 WIB

×