Kiky Saputri Pajang Awetan Burung di Rumah, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Nur Khotimah | Elvariza Opita | Suara.com

Senin, 30 Desember 2024 | 21:00 WIB
Kiky Saputri Pajang Awetan Burung di Rumah, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Kafe baru milik Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputri)

Suara.com - Kiky Saputri menjadi buah bibir setelah cabang kafenya yang baru di Kota Solo, Jawa Tengah disambangi oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarga.

Kiky sendiri merasa perbincangan dan spekulasi warganet jadi berujung fitnahan. "Miris sekali melihat warga X yang kepanasan akan usaha orang lain. Dibumbui dengan fitnah dari akun para pembenci," cuit Kiky di akun X-nya, dilihat pada Senin (30/12/2024).

Cuitan inilah yang kemudian membuat Kiky semakin dikuliti warganet, sampai membongkar keberadaan awetan burung yang dijadikan pajangan di rumahnya.

Awetan burung di rumah Kiky Saputri. [X/@dokfa_alfa]
Awetan burung di rumah Kiky Saputri. [X/@dokfa_alfa]

Keberadaan awetan burung cenderawasih itu terkuak di salah satu konten home tour di YouTube. Tampak awetan burung itu diletakkan di sebuah kotak kaca dengan alas rumput sintetis yang kontras dengan warna bulunya.

Keberadaan awetan burung ini membuat Kiky semakin dikritik. Namun sebenarnya, seperti apa hukum menyimpan awetan burung menurut ajaran agama Islam?

Hal ini pernah dibahas oleh Buya Yahya pada tahun 2018. Ditegaskan olehnya, awetan hewan, dalam hal ini termasuk burung, bukanlah patung.

"Binatang yang diawetkan itu bukan patung. Dilarangnya patung itu karena kita membuat sesuatu yang menyerupai ciptaan Allah, maka nanti kita dituntut untuk meniupkan roh, dan itu adalah hukuman dan siksaan," tutur Buya Yahya.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menjelaskan, yang mesti dihindari umat Muslim adalah menyimpan karya manusia yang dibuat menyerupai ciptaannya.

"Binatang yang diawetkan itu ciptaan Allah tapi diawetkan," kata Buya Yahya. "Bagaimana hukumnya mengawetkan? Kalau mengawetkan burung mati dan sebagainya kemudian dipajang sebagai hiasan, dia adalah bangkai. Asalkan tidak Anda peluk dan tidak Anda bawa ke mana-mana, hanya Anda pajang saja, tidak ada larangan dan tidak ada perintah, itu masuk wilayah boleh-boleh saja," terang Buya Yahya.

"Yang tidak boleh adalah memajang sesuatu yang dibuat oleh manusia, (tapi awetan burung) itu kan Allah yang buat. Jadi kalau masalah binatang yang diawetkan, asalkan itu binatang yang wajar-wajar saja seperti burung, merpati yang bagus, itu adalah boleh. Bukan masuk wilayah haram, dan bukan sebuah kesunahan, boleh-boleh saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kiky Saputri Sebut Doa Ibu Hamil Mudah Diijabah, Benarkah menurut Islam?

Kiky Saputri Sebut Doa Ibu Hamil Mudah Diijabah, Benarkah menurut Islam?

Lifestyle | Senin, 30 Desember 2024 | 17:25 WIB

Kecelakaan Pesawat Jeju Air: Bandara Internasional Muan Miliki Rekor Tertinggi Insiden Tabrakan Burung di Korea?

Kecelakaan Pesawat Jeju Air: Bandara Internasional Muan Miliki Rekor Tertinggi Insiden Tabrakan Burung di Korea?

Lifestyle | Senin, 30 Desember 2024 | 12:33 WIB

Hukum Meniup Terompet Tahun Baru Menurut Buya Yahya, Boleh atau Tidak?

Hukum Meniup Terompet Tahun Baru Menurut Buya Yahya, Boleh atau Tidak?

Religi | Senin, 30 Desember 2024 | 11:50 WIB

Terkini

Fast Fashion Picu Limbah, Bisakah Cost Per Wear Jadi Solusi Belanja Lebih Bijak?

Fast Fashion Picu Limbah, Bisakah Cost Per Wear Jadi Solusi Belanja Lebih Bijak?

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 13:47 WIB

5 Resep Makanan Sehat untuk Menurunkan Berat Badan Setelah Lebaran, Tinggal Sat Set!

5 Resep Makanan Sehat untuk Menurunkan Berat Badan Setelah Lebaran, Tinggal Sat Set!

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 13:45 WIB

4 Sepatu Lokal Senyaman Onitsuka Tiger yang Budget-Friendly, Mulai Rp100 Ribuan

4 Sepatu Lokal Senyaman Onitsuka Tiger yang Budget-Friendly, Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 13:23 WIB

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB

5 Sepatu Vans yang Awet dan Masuk ke Semua Outfit, Andalan Anak Muda

5 Sepatu Vans yang Awet dan Masuk ke Semua Outfit, Andalan Anak Muda

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 13:10 WIB

Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal

Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 12:59 WIB

7 Trik Marketing  Anti-Mainstream Aldi Taher yang Bikin Aldis Burger Viral dan Laris

7 Trik Marketing Anti-Mainstream Aldi Taher yang Bikin Aldis Burger Viral dan Laris

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 12:54 WIB

Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP

Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 12:44 WIB

Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!

Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 12:38 WIB

Urutan Skincare Glad2Glow yang Benar, Biar Hasil Maksimal!

Urutan Skincare Glad2Glow yang Benar, Biar Hasil Maksimal!

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 12:32 WIB