Hukum Meniup Terompet Tahun Baru Menurut Buya Yahya, Boleh atau Tidak?

M. Reza Sulaiman

Senin, 30 Desember 2024 | 11:50 WIB
Hukum Meniup Terompet Tahun Baru Menurut Buya Yahya, Boleh atau Tidak?
Buya Yahya hukum meniup terompet tahun baru. (Dok. Kolase)

Suara.com - Tahun Baru Masehi merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Berbagai kegiatan perayaan biasanya dilakukan untuk menyambut datangnya tahun baru, salah satunya adalah meniup terompet. Lantas, bagaimana hukum meniup terompet tahun baru menurut Islam?

Meniup terompet sudah menjadi tradisi yang sering terlihat di banyak acara besar di seluruh dunia. Walaupun bagi sebagian orang meniup terompet tidak memiliki makna agama khusus, bagi umat Islam, perayaan yang menggabungkan dengan tradisi agama lain perlu dipikirkan dengan hati-hati.

Hukum mengenai apakah umat Islam boleh ikut serta dalam tradisi tersebut tidak dapat dipandang hanya dari segi kebiasaan semata, tetapi juga dari perspektif agama yang lebih dalam. Hal ini menjadi tema penting yang sering dibahas oleh tokoh-tokoh agama, salah satunya adalah Buya Yahya. Berikut ulasan selengkapnya.

Hukum Meniup Terompet Tahun Baru

Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hukum meniup terompet dalam konteks perayaan Tahun Baru Masehi. Dalam video yang diunggah oleh saluran YouTube Al-Bahjah TV yang menampilkan Buya Yahya, ia menjelaskan sebuah pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Muslim, yaitu mengenai hukum meniup terompet saat perayaan tahun baru.

Pertanyaan ini berkaitan dengan apakah tindakan tersebut dapat memancing malaikat Israfil, yang dikenal sebagai malaikat yang akan meniup sangkakala pada hari kiamat.

Buya Yahya menegaskan bahwa dalam Islam, tidak ada kaitan antara meniup terompet dan malaikat Israfil. Menurutnya, yang meniup trompet tersebut adalah malaikat Israfil yang memiliki tugas khusus pada waktunya, yakni menjelang kiamat.

Menurut Buya Yahya, asal hukum dari meniup terompet itu sendiri boleh, karena hanya sekadar kebiasaan. Namun, masalah muncul ketika aktivitas tersebut dilakukan bersamaan dengan tradisi yang berkaitan dengan agama atau kepercayaan selain Islam.

baca juga

Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa penting untuk memperhatikan konteks budaya dalam Islam. Jika sebuah kebiasaan atau budaya tidak sesuai dengan ajaran Islam dan merupakan ciri khas dari agama atau kelompok tertentu, maka umat Muslim tidak diperbolehkan untuk mengikuti atau menirunya.

"Meniup terompet itu adalah kebiasaan orang, tidak ada masalah dengan meniup terompet. Namun jika ada sebuah budaya di luar agama Islam dan itu menurut Islam tidak sesuai, kita tidak boleh niru-niru," tutur Buya Yahya.

Dalam hal ini, meniup terompet pada malam tahun baru sering dikaitkan dengan budaya non-Muslim, terutama budaya Barat. Oleh karena itu, umat Islam diharapkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

Tetap Utamakan Toleransi dan Saling Menghormati

Buya Yahya menjelaskan bahwa meskipun umat Islam tidak boleh meniru atau menyerupai kaum lainnya, bukan berarti diperbolehkan menghina tradisi dan budaya orang lain. Kita harus selalu menjaga sikap saling menghormati antar umat beragama.

"Ini bukan tentang menghina cara orang lain merayakan tahun baru, tetapi tentang menjaga identitas dan ajaran Islam," tegas Buya.

Setiap orang memiliki cara ibadah dan perayaan sesuai dengan agama mereka, dan dalam Islam, kita diajarkan untuk tidak mencaci atau mengolok-olok cara ibadah orang lain. Prinsip ini penting untuk menjaga hubungan harmonis antar umat beragama.

Melalui penjelasan Buya Yahya, kita dapat memahami bahwa soal meniup terompet dalam perayaan tahun baru tidak berkaitan langsung dengan malaikat Israfil, namun lebih pada pentingnya menjaga tradisi dan ajaran Islam agar tidak terjebak dalam budaya yang tidak sesuai dengan syariat.

Demikianlah informasi terkait hukum meniup terompet tahun baru menurut Islam sesuai penjelasan Buya Yahya. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancang-ancang Pemprov Modifikasi Cuaca, Liburan Nataru di Jakarta Bakal Bebas Banjir?

Ancang-ancang Pemprov Modifikasi Cuaca, Liburan Nataru di Jakarta Bakal Bebas Banjir?

News | Kamis, 26 Desember 2024 | 13:44 WIB

Istirahat Nyaman di Serambi MyPertamina, Fasilitas Lengkap untuk Keluarga Selama Perjalanan Jauh

Istirahat Nyaman di Serambi MyPertamina, Fasilitas Lengkap untuk Keluarga Selama Perjalanan Jauh

Otomotif | Kamis, 26 Desember 2024 | 13:24 WIB

Cuti Bersama Tahun Baru 2025, Ada atau Tidak? Simak Penjelasannya

Cuti Bersama Tahun Baru 2025, Ada atau Tidak? Simak Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 26 Desember 2024 | 12:57 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×