Aisar Khaled Gerakkan Jari Kaki Selama Jadi Imam Salat di Aceh, Bagaimana Hukumnya?

Selasa, 31 Desember 2024 | 15:34 WIB
Aisar Khaled Gerakkan Jari Kaki Selama Jadi Imam Salat di Aceh, Bagaimana Hukumnya?
Aisar Khaled Salat Jadi Imam di Aceh (TikTok)

Suara.com - Cara salat konten kreator Aisar Khaled baru-baru ini menuai perhatian usai pria 24 tahun tersebut menjadi imam saat dirinya menyambangi Kota Banda Aceh. 

Dikutip akun TikTok @/hafizadinataputra, terlihat Aisar Khaled tampak mengenakan baju adat Aceh berwarna hitam dengan nuansa emas. 

Netizen pun salah fokus dengan cara salat pria yang sempat mendekati selebgram Fuji tersebut. Pasalnya, dalam rekaman yang dibagikan terlihat Aisar Khaled menggerakkan jari-jari kakinya. 

Meski begitu, saat itu ia tampak tetap khusyuk membaca surat pendek dalam salatnya. 

"Masyaallah @aisarkhaledd," tulis dalam video tersebut seperti yang Suara.com kutip pada Selasa (31/12/2024).

Hal tersebut pun membuat netizen bertanya-tanya dengan maksud dan tujuan Aisar Khaled yang terus menggerakkan jari kakinya saat salat.

Apalagi, sebagian besar dari kita banyak yang meyakini bahwa memgeluarkan gerakan di luar gerakan rukun salat dapat membatalkan. 

Video tersebut, selain ditanggapi dengan komentar pujian, membuat netizen ikut merespon gerakan jari Aisar Khaled tersebut. 

"Itu bawaan lahir gpp aku juga jempolnya suka gerak sendiri jadi kebiasaan gt tau gak si," kata @nov****.

Baca Juga: Resep Ikan Bakar Teflon Untuk Malam Tahun Baru di Rumah

"Banyak yg salfok sama jari kaki yg digerak2, pernah baca hadis kta'y gerakin jari kaki pas lgagibaca alfatihah itu bagian dari sunah," ucap @yum****.

"Batal itu karna kalo di madzhab imam safi'i gerak lebih dari 3x batal solatnya," tambah @ali****.

"Aku galfok ke kaki, bukannya gaboleh gerak kalau solat," tulis @2pu****.

Hukum mengeluarkan gerakan saat salat

Dilansir situs resmi MUI, para Fuqaha sepakat bahwa gerakan banyak dan berturut-turut dapat membatalkan salat sekalipun dalam keadaan lupa, karena gerakan yang banyak bisa menghilangkan tujuan utama salat.

Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang esensi dari gerakan banyak. Menurut mazhab Hanifiyah, segala gerakan yang tidak termasuk dalam gerakan salat dan bukan pula gerakan untuk memperbaiki kesempurnaan salat, jika sering dilakukan dan dianggap dari gerakan banyak, maka hal itu bisa membatalkan salat, seperti menambah rukuk atau sujud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI