Fasilitas dan Iuran BPJS Kelas 3, Kenapa Tagihan Harvey Moeis Dibayari Pemprov DKI?

Nur Khotimah

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:03 WIB
Fasilitas dan Iuran BPJS Kelas 3, Kenapa Tagihan Harvey Moeis Dibayari Pemprov DKI?
Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]

Suara.com - Terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis baru-baru ini terungkap memakai BPJS Kesehatan kelas 3 yang notabene hanya untuk masyarakat fakir miskin. Informasi itu tentu membuat geger lantaran suami aktris Sandra Dewi tersebut dikenal sebagai pebisnis kaya raya yang kekayaannya lebih dari cukup untuk memperoleh akses kesehatan dengan uang pribadinya.

Di sisi lain, Harvey Moeis telah divonis ringan hukuman penjara 6,5 tahun, denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp300 triliun itu. Lantas bagaimana failitas dan iuran BPJS kelas 3? Apa alasan Pemprov DKI menanggung iuran BPJS milik Harvey Moeis? Simak penjelasan berikut ini.

Fasilitas dan Iuran BPJS Kelas 3

Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan

Fasilitas Kelas 3 BPJS Kesehatan meliputi:
- Ruang rawat inap dengan kapasitas 4-6 orang
- Konsultasi dengan dokter umum
- Pemeriksaan rutin
- Imunisasi
- Mendapat dokter spesialis jika ditetapkan oleh instansi kesehatan

Namun jika dalam kondisi mendesak, rumah sakit akan mengizinkan peserta kelas 3 untuk mengisi ruang perawatan yang tersedia. Bahkan bila memungkinkan, rumah sakit juga akan memberikan rujukan ke rumah sakit lain yang memiliki ruang perawatan kelas 3 yang masih tersedia.

Sementara itu iuran BPJS Kesehatan kelas 3 per bulan sebesar Rp42 ribu, namun peserta hanya diwajibkan membayar Rp35 ribu per bulan karena pemerintah memberikan subsidi iuran sebesar Rp7 ribu per bulan.

Alasan Pemprov DKI Bayari BPJS Harvey Moeis

Harvey Moeis pakai rompi tahanan warna pink Kejagung (Twitter/tanyakanrl)
Harvey Moeis pakai rompi tahanan warna pink Kejagung (Twitter/tanyakanrl)

Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membenarkan bahwa Harvey Moeis terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyusul perbincangan hangat di media sosial terkait status kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Menurut Dinkes, pihaknya terus mendorong kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memandang status sosial ekonomi warga demi memenuhi hak kesehatan bagi seluruh warga Jakarta. Hal itu dilakukan sebagai implementasi kebijakan UHC (Universal Health Coverage) dari pemerintah pusat.

Aturan itu sesuai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan periode 2017-2018. Dijelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN. Kebijakan ini punya tujuan untuk memberi perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.

"Pergub itu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberi akses layanan kesehatan pada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN," jelas Ani dilansir dari Antara pada Rabu (1/1/2025).

baca juga

Selain itu Ani juga mengatakan bahwa penduduk yang memenuhi kriteria administratif seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3 dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta PBI APBD.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2018 lalu. "Tapi sejak tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran," jelas Ani.

Adapun tata ulang dilakukan agar PBI APBD dapat sesuai sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Spill Ketakutan Terbesar Koruptor, Warganet Kaitkan dengan Kasus Harvey Moeis

Anies Spill Ketakutan Terbesar Koruptor, Warganet Kaitkan dengan Kasus Harvey Moeis

Tekno | Rabu, 01 Januari 2025 | 10:50 WIB

Sentil Kasus Harvey Moeis? Prabowo Singgung Vonis Ringan Koruptor Ratusan Triliun

Sentil Kasus Harvey Moeis? Prabowo Singgung Vonis Ringan Koruptor Ratusan Triliun

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 10:19 WIB

Momen Hakim 'Baper' Lihat Harvey Moeis dan Sandra Dewi Pelukan di Ruang Sidang: Miris Amat Negeriku

Momen Hakim 'Baper' Lihat Harvey Moeis dan Sandra Dewi Pelukan di Ruang Sidang: Miris Amat Negeriku

Entertainment | Rabu, 01 Januari 2025 | 07:30 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×