MK Hapus Presidential Threshold! Siapa 4 Mahasiswa di Balik Gugatan Bersejarah Ini?

Jum'at, 03 Januari 2025 | 14:55 WIB
MK Hapus Presidential Threshold! Siapa 4 Mahasiswa di Balik Gugatan Bersejarah Ini?
Profil 4 Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold yang Dikabulkan MK (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Instagram : @sal_nhq

• Pekerjaan : Mahasiswa

• Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

• Program Studi : Ilmu Hukum

4. Tsalis Khoirul Fatna

• Nama : Tsalis Khoirul Fatna

• Instagram : @fatnanaaa

• Pekerjaan : Mahasiswa

• Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

• Program Studi : Hukum Tata Negara

Baca Juga: Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak Penghapusan Presidential Threshold di MK, Ini Alasannya

Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Presidential Threshold 

Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan putusan yang menghapus ketentuan presidential threshold dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI