Kenapa Rizky Febian dan Mahalini Harus Menikah Ulang? Diam-Diam Sudah Digelar

Nur Khotimah

Sabtu, 04 Januari 2025 | 16:30 WIB
Kenapa Rizky Febian dan Mahalini Harus Menikah Ulang? Diam-Diam Sudah Digelar
Mahalini dan Rizky Febian [Instagram]

Suara.com - Pernikahan ulang antara Rizky Febian dan Mahalini kabarnya telah digelar secara diam-diam di sebuah hotel pada tanggal 27 Desember 2024 yang lalu. Akad nikah yang diulang ini dilaksanakan agar mendapat pengakuan secara resmi dari agama dan negara.

Beberapa waktu yang lalu, publik memang sempat dihebohkan dengan pemberitaan tentang tidak sahnya pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini karena adanya kekeliruan terkait administrasi. Keduanya menggelar akad nikah pada Jumat, 10 Mei 2024 di Hotel Raffles, tetapi memutuskan untuk mengajukan permohonan Isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Juli 2024 yang lalu.

Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, memberikan keterangan mengenai akad nikah ulang yang dilaksanakan oleh Rizky Febian dan Mahalini. Rupanya mereka sepakat untuk melaksanakan akad nikah ulang ini di tempat yang sama seperti akad nikah pertama.

"Kemarin pernikahannya di Hotel Raffles, dilaksanakannya pada hari Jumat jam 9," ujar Nasrullah saat ditemui di kantornya beberapa waktu yang lalu.

Alasan Rizky Febian dan Mahalini Menikah Ulang

Rizky Febian dan Mahalini. (Instagram)
Rizky Febian dan Mahalini. (Instagram)

Banyak yang bertanya-tanya mengapa pasangan yang sama-sama berprofesi sebagai penyanyi ini harus mengajukan Isbat nikah. Meski kuasa hukum telah memastikan bahwa pernikahan keduanya sah secara agama, tetapi Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan tersebut.

Hakim memberi rekomendasi kepada pasangan ini untuk melakukan akad nikah kembali. Isbat nikah yang diajukan pasangan Rizky Febian dan Mahalini ini dilatarbelakangi oleh alasan administrasi yang tidak lengkap dan tidak sesuai aturan.

"Sebetulnya masalah mereka sudah luntur di pengadilan. Pengadilan sudah menyatakan bahwa pernikahan mereka tidak sah. Maka kemudian harus nikahkan ulang, sesuai dengan itu maka kita lakukan pernikahannya," ujar Nasrullah.

Akad nikah ulang yang dilakukan oleh Rizky Febian dan Mahalini sudah sesuai dengan aturan dan keduanya telah mendaftarkan pernikahan mereka di KUA Setiabudi.

baca juga

"Pengantin harus ketemu dan kita ketemu dengan mereka. Kita lakukan pemeriksaan, setelah clear enggak ada masalah, kemudian kita hadir pada saat pelaksanaan pernikahannya dan mereka sudah sah sekali," tutur Nasrullah lebih lanjut.

Nasrullah berperan sebagai wali hakim Mahalini pada akad nikah ulang tersebut. Ia juga menegaskan bahwa perwakilan dari masing-masing keluarga serta syarat dan rukun nikah sudah terpenuhi di akad nikah ulang tersebut.

"Perwakilan pasti ada, yang jelas syarat dan rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, kemudian walinya kan oleh hakim, kemudian saksi ada. Perwakilan dari keluarga ya meskipun enggak banyak tapi ada," ujar Nasrullah.

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Mahalini Nonton Miracle in Cell No. 7: Badan Panas, Kepala Pusing!

Reaksi Mahalini Nonton Miracle in Cell No. 7: Badan Panas, Kepala Pusing!

Video | Kamis, 02 Januari 2025 | 11:00 WIB

Sederhana, Mahalini Nikmati Liburan Akhir Tahun dengan Ajak Keluarga Nonton Bioskop Bersama

Sederhana, Mahalini Nikmati Liburan Akhir Tahun dengan Ajak Keluarga Nonton Bioskop Bersama

Entertainment | Kamis, 02 Januari 2025 | 08:45 WIB

Lirik Lagu Mencintaimu, Dipopulerkan Kris Dayanti Kini Dibawakan Ulang Mahalini

Lirik Lagu Mencintaimu, Dipopulerkan Kris Dayanti Kini Dibawakan Ulang Mahalini

Entertainment | Kamis, 02 Januari 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×