6 Fakta Menarik Eko Aryanto, Hakim yang Ringankan Vonis Harvey Moeis

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:57 WIB
6 Fakta Menarik Eko Aryanto, Hakim yang Ringankan Vonis Harvey Moeis
Eko Aryanto dan Harvey Moeis dalam persidangan (Kolase Instagram)

Suara.com - Nama Eko Aryanto baru-baru ini berhasil memantik amarah publik usai meringankan vonis Harvey Moeis menjadi 6,5 tahun atas kasus dugaan korupsinya yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Tentu saja putusan tersebut dinilai terlalu ringan. Alhasil, warganet pun seorang gotong-royong untuk mencari berbagai fakta menarik tentang Eko Aryanto. Berikut beberapa fakta menarik terkait sosok tersebut.

1. Profil dan pendidikan hakim Eko Aryanto

Lahir di Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968, Eko Aryanto, S.H., M.H saat ini berstatus sebagai hakim senior di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karier Eko Aryanto di bidang hukum telah dimulai sejak kelulusannya dari Universitas Brawijaya tahun 1987.

Dari situ, Eko Aryanto melanjutkan pendidikannya ke magister hukum di IBLAM School of Law dan mengejar gelar doktor di Universitas 17 Agustus 1945.

2. Perjalanan Karier Eko Aryanto

Sebelum menjabat sebagai hakim senior di PN Jakpus, Eko Aryanto memulai kariernya menjadi seorang ketua pengadilan di berbagai wilayah, seperti Pandeglang, Aceh, Tulungagung, sampai Nusa Tenggara Barat.

Karier Eko semakin melesat saat ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawah Lunto pada tahun 2008 lalu. Sebelum kasus Harvey Moeis, Eko Aryanto sempat menangani kasus John Kei.

3. Punya harta kekayaan lebih dari Rp2 miliar

Berdasarkan data dari LHKPN per Januari 2024 untuk periode 2023, Eko Aryanto mencatatkan harta kekayaan sebanyak Rp2,82 miliar.

Kekayaan tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp1,35 miliar. Eko juga mencatatkan lima kendaraan miliknya dengan total senilai Rp910 juta. Selain itu, Eko punya harta bergerak lainnya senilai Rp395 juta serta kas dan setara kas Rp165 juta.

4. Beri vonis ke Harvey Moeis terlalu ringan

Dengan total kerugian negara yang mencapai ratusan triliun, Eko Aryanto hanya memberikan hukuman penjara selama 6,5 tahun penjara pada Harvey Moeis, lebih ringan dari tuntutan jaksa sebesar 12 tahun.

Selain hukuman penjara, Harvey juga akan diminta membayar denda sebesar Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar.

5. Anggap Harvey Moeis sopan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kritik Mahfud MD untuk Sidang Harvey Moeis, Etika Sandra Dewi Bikin Gerah: Gak Boleh Seenaknya

Deretan Kritik Mahfud MD untuk Sidang Harvey Moeis, Etika Sandra Dewi Bikin Gerah: Gak Boleh Seenaknya

Lifestyle | Sabtu, 04 Januari 2025 | 16:15 WIB

Kado Mobil Mewah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

Kado Mobil Mewah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

Otomotif | Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:39 WIB

Nyengir saat Divonis: Total Harga Mobil Harvey Moeis yang Disita Tak Sampai 1 Persen dari Kerugian Negara 300 Triliun

Nyengir saat Divonis: Total Harga Mobil Harvey Moeis yang Disita Tak Sampai 1 Persen dari Kerugian Negara 300 Triliun

Otomotif | Sabtu, 04 Januari 2025 | 10:50 WIB

Terkini

5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai

5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 20:33 WIB

5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026

5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 19:52 WIB

5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan

5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 19:16 WIB

7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal

7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 19:11 WIB

Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas

Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 18:37 WIB

Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global

Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 18:00 WIB

Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas

Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:55 WIB

5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah

5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:53 WIB

5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama

5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:46 WIB