Kekayaan tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp1,35 miliar. Eko juga mencatatkan lima kendaraan miliknya dengan total senilai Rp910 juta. Selain itu, Eko punya harta bergerak lainnya senilai Rp395 juta serta kas dan setara kas Rp165 juta.
4. Beri vonis ke Harvey Moeis terlalu ringan
Dengan total kerugian negara yang mencapai ratusan triliun, Eko Aryanto hanya memberikan hukuman penjara selama 6,5 tahun penjara pada Harvey Moeis, lebih ringan dari tuntutan jaksa sebesar 12 tahun.
Selain hukuman penjara, Harvey juga akan diminta membayar denda sebesar Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar.
5. Anggap Harvey Moeis sopan
Ketika ditanya mengenai alasan pemberian hukuman ringan, Eko Aryanto menyebut bahwa salah satunya adalah sikap Harvey Moeis yang sopan dan santun selama persidangan.
Hakim senior ini juga menyebut bahwa tanggungan keluarga dan status terdakwa yang belum pernah dihukum sebelumnya juga jadi pertimbangan.
6. Punya dua KTP
Saking geramnya publik dengan keputusan tersebut, ada seorang hacker yang turun tangan untuk membongkar sosok Eko Aryanto.
Baca Juga: Video Lawas Sandra Dewi 'Kamu Nggak Kenal Saya?' Viral, Netizen: Istri Koruptor
Pemilik akun @volt_anonym itu menduga bahwa Eko Aryanto memiliki dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat berbeda, satu di Malang dan lainnya di Jambi.