Ketika ditanya mengenai alasan pemberian hukuman ringan, Eko Aryanto menyebut bahwa salah satunya adalah sikap Harvey Moeis yang sopan dan santun selama persidangan.
Hakim senior ini juga menyebut bahwa tanggungan keluarga dan status terdakwa yang belum pernah dihukum sebelumnya juga jadi pertimbangan.
6. Punya dua KTP
Saking geramnya publik dengan keputusan tersebut, ada seorang hacker yang turun tangan untuk membongkar sosok Eko Aryanto.
Pemilik akun @volt_anonym itu menduga bahwa Eko Aryanto memiliki dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat berbeda, satu di Malang dan lainnya di Jambi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri