11. Tidak sedang dalam ikatan dinas/perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta
12. Bagi yang sudah bekerja melampirkan surat ijin dari instansi tempat bekerja dan wajib mengakhiri ikatan kerja dengan instansi asal jika nanti dinyatakan lulus seleksi
13. Wajib mendaftar online melalui laman https://spp-indonesia.com.
Dokumen Persyaratan
Terdapat dokumen yang harus disiapkan (diunggah pada aplikasi rekrutmen) antara lain yaitu:
1. Surat lamaran, yang ditujukan kepada Yth Kepala BGN RI, U.b Ketua Rekrutmen SPPIB3 di Jakarta
2. Scan KTP dan kartu keluarga (KK)
3. Pas foto berlatar belakang putih
4. Scan ijazah serta daftar nilai/ IPK
5. Scan sertifikat kursus/ diklat yang pernah dilakukan (jika ada)
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Surat kesehatan jasmani dan kesehatan Rohani dari Rumahsakit.
8. Surat bebas narkoba
9. Kartu BPJS (masih aktif dan tanpa tunggakan)
10. NPWP
11. Menandatangani Form Surat Pernyataan terlampir, bermeterai Rp10.000,-
Jadwal Kegiatan
1. Pendaftaran online: mulai pukul 00.00 WIB tanggal 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pemanggilan untuk Test berikutnya secara offline: tanggal 20 Maret 2025
3. Peserta hadir di tempat tes: tanggal 5 April 2025
4. Pelaksanaan Tes (Psikotest, Kesehatan Umum, Kesehatan Jiwa, Wawancara dan
Mental Ideologi): tanggal 6 April – 3 Mei 2025. Dua gelombang, sebagai berikut:
a. Gelombang 1 Hadir pada tanggal 5 April, test tanggal 6 – 19 April, namun
belum diumumkan kelulusannya.
b. Gelombang 1 peserta yang dinyatakan lulus akan dipanggil pada tanggal 28 April dan hadir pada tanggal 3 Mei bergabung dengan yang lulus dari Gelombang 2 untuk mengikuti proses pendidikan.
c. Gelombang 2 Hadir pada tanggal 19, test dilaksanakan pada tanggal 20 April – 2 Mei 2025. Tanggal 3 Mei akan diumumkan kelulusannya. Bagi yang tidak lulus akan dipulangkan. Bagi yg lulus bisa bergabung Gelombang 1 untuk mengikuti Pendidikan.
5. Pelatihan Dasar Kemiliteran : tanggal 5 Mei – 3 Juli 2025.
6. Pelatihan Manajerial : tanggal 4 Juli – 4 Agustus 2025.
Tugas Penggerak Pembangunan
1. Calon peserta yang terpilih akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia di bawah Badan Gizi Nasional.
2. Kepala SPPG memiliki tugas memimpin dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Makan Bergizi
Gaji Sarjana Penggerak Pembangunan
Melansir dari berbagai sumber, Gaji Sarjana Penggerak Pembangunan diangka 6 Sampai 18 Juta. Namun nominal ini bisa berbeda-beda tergantung kebijakan terbaru.
Selain gaji, berikut hak yang diperoleh Sarjana Penggerak Pembangunan:
1. Status kepegawaian akan diarahkan jadi ASN pada Badan Gizi Nasional yang akan dibentuk dengan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2. Gaji setelah menjadi ASN nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN ditambah dengan tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas serta lingkup pekerjaan.
Itulah gaji sarjana Penggerak Pembangunan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari