Makan Pakai 3 Jari ala Rasulullah SAW Diprotes Mahfud MD, Apa Makna Hadisnya?

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:35 WIB
Makan Pakai 3 Jari ala Rasulullah SAW Diprotes Mahfud MD, Apa Makna Hadisnya?
Makna hadis makan pakai tiga jari. [Youtube Rasil TV]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Dianjurkan untuk makan dengan tiga jari, yaitu jari tengah, jari telunjuk, dan jempol, karena hal tersebut menunjukkan tidak rakus dan ketawadhu’an. Akan tetapi hal ini berlaku untuk makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari. Adapun makanan yang tidak bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari, maka diperbolehkan untuk menggunakan lebih dari tiga jari, misalnya nasi. Namun, makanan yang bisa dimakan dengan menggunakan tiga jari maka hendaknya kita hanya menggunakan tiga jari saja, karena hal itu merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Syarah Riyadhus shalihin Juz VII hal 243)

Walau begitu, Nabi Muhammad SAW juga pernah makan menggunakan lebih dari tiga jari. Dikutip dari Islami.co, Rasulullah Saw pernah menggerogoti tulang untuk diambil dagingnya, dan menggigit daging ketika makan.

أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَعَرَّقُ الْعَظْمَ وَيَنْهَشُ اللَّحْمَ

Ibnu al-Arabi dalam kitab Syarh Tirmidzi menyebutkan bahwa hadis tersebut secara tidak langsung menunjukkan Rasulullah Saw juga pernah makan dengan satu tangan, tidak hanya tiga jari. Karena tidak mungkin menggerogoti tulang bisa dilakukan hanya dengan tiga jari.

Ibnu Hajar mengatakan tidak selamanya, Rasulullah SAW makan dengan tiga jari. Ada kalanya Rasul menggunakan seluruh jari tangannya untuk makan.

Oleh karena itu, Ibnu Hajar mengatakan bahwa hukumnya diperbolehkan menggunakan lima jari atau satu telapak tangan untuk makan.

Hal ini juga disampaikan oleh an-Nawawi dalam Syarh al-Minhaj, menurutnya, dalam kondisi tertentu, seperti makan makanan yang berkuah kita juga tidak bisa menggunakan tiga jari saja.

Malah an-Nawawi menganjurkan untuk menggunakan satu telapak tangan untuk makan makanan yang berkuah tersebut. Hal ini tentu lumrah, karena pada saat itu tidak ada sendok.

Menurut Yusuf al-Qaradhawi dalam Kaifa Nataamal Ma’a Sunnah an-Nabawiyyah, hadis tersebut harus difahami dengan membedakan mana tujuan hadis dan mana yang hanya merupakan alat (wasilah) yang bisa berubah (Tamyiz baina al-Wasilah al-Mutaghayyirah wal hadf as-Tsabit).

Baca Juga: Beda Usia Janin, Beda Kalori! Begini Aturan MBG di Ciracas

Tujuan dari hadis tersebut kata Al-Qaradhawi adalah mencontohkan kesederhanaan, kebersihan dan kerendahhatian Nabi. Itu lah inti dari hadis tersebut, bukan menggunakan tiga jarinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI