Upaya Zaskia Sungkar dan Irwansyah Agar Anak Adopsi Jadi Mahram: Sampai Induksi Laktasi Biar Bisa Menyusui

Kamis, 16 Januari 2025 | 18:32 WIB
Upaya Zaskia Sungkar dan Irwansyah Agar Anak Adopsi Jadi Mahram: Sampai Induksi Laktasi Biar Bisa Menyusui
Zaskia Sungkar dan Irwansyah Bersama Anak Adopsi (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

"Tidak ada persusuan (yang menjadikan mahram) kecuali pada umur dua tahun." (HR. Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7:462. Hadits ini sanadnya, lihat takhrij Syaikh Syuaib Al-Arnauth dalam Zaad Al-Ma’ad, 5:525)

2. Minimal lima kali persusuan

Satu kali persusuan batasannya ketika bayi menyusu sampai kenyang atau melepaskan sendiri ASI-nya.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

"Yang pernah diturunkan dalam Al-Quran adalah bahwa sepuluh kali persusuan menyebabkan adanya hubungan mahram, kemudian hal itu dihapus menjadi lima kali persusuan. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan keadaan masih seperti itu." (HR. Muslim, no. 1452)

Dipandang dari sisi laki-laki, berikut rincian mahram karena persusuan:

  • Ibu persusuan
  • Saudara perempuan persusuan
  • Anak perempuan dari saudara laki-laki sepersusuan (keponakan persusuan)
  • Anak perempuan dari saudara perempuan sepersusuan (keponakan persusuan)
  • Saudara perempuan dari ayah sepersusuan (bibi persusuan)
  • Saudara perempuan dari ibu sepersusuan (bibi sepersusuan)
  • Setiap perempuan yang menyusui pada istri, maka si suami jadi bapak bagi anak perempuan yang disusui tadi. Begitu pula yang menyusui dari istri anak, karena telah menjadi anak perempuan dari anak laki-laki persusuan (alias: cucu persusuan).

Untuk itu, jika sudah disusui lebih dari 5 kali, anak adopsi pasangan Zaskia Sungkar dan Irwansyah sudah menjadi mahram, baik bagi putranya, Ukkasya Muhammad Syahki maupun ayah angkatnya.

Baca Juga: Dilakukan Raffi Ahmad hingga Zaskia Sungkar, Bagaimana Hukum Adopsi Anak dalam Islam?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI