Dilakukan Raffi Ahmad hingga Zaskia Sungkar, Bagaimana Hukum Adopsi Anak dalam Islam?

Nur Khotimah

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:00 WIB
Dilakukan Raffi Ahmad hingga Zaskia Sungkar, Bagaimana Hukum Adopsi Anak dalam Islam?
Raffi Ahmad, Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Nagita Slavina. (Instagram/irwansyah_15)

Suara.com - Zaskia Sungkar dan Irwansyah mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk mengadopsi anak. Informasi ini diketahui dari unggahan sang artis pada Selasa (14/1/2025).

Dalam unggahan tersebut, Zaskia Sungkar nampak menggendong anak perempuan yang wajahnya masih ditutupi stiker. Disebutkan bahwa sang anak diberi nama Humaira.

"Humaira anak shalehah. Mami, Abi, Abang Ukkasya sayang Huma," tulis Zaskia Sungkar mengiringi unggahannya, dilansir Suara.com pada Rabu (15/1/2025).

Berkaca dari keputusan Raffi Ahmad hingga Zaskia Sungkar, lantas bagaimana hukum mengadopsi anak dalam agama Islam? Simak ulasan Buya Yahya berikut ini.

Hukum Mengadopsi Anak menurut Agama Islam

Perihal hukum mengadopsi anak pernah dijelaskan oleh Buya Yahya dalam salah satu kajiannya yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV. Ulama kharismatik tersebut mengatakan kalau hukum mengadopsi anak dalam Islam ada dua, yakni haram dan diperbolehkan.

Mengadopsi anak dihukumi haram apabila mengubah nasab atau pertalian darah sang anak. Buya Yahya mengingatkan akan dosa besar yang mengancam apabila seseorang mengubah nasab orang lain, bahkan bisa jadi yang bersangkutan tidak mencium bau surga.

"Mengadopsi anak dalam arti merubah nasab-nya sang anak hukumnya haram dan tidak akan dia mencium bau surga. Merubah nasab-nya orang, anaknya orang di-nisbat-kan kepada kita, enggak boleh," kata Buya Yahya dikutip pada Rabu (15/1/2025).

"Kita ngambil anaknya orang lalu kita rubah di akta, nasab-nya diganti dengan kita. Ini bahayanya besar, mulai dari urusan waris, urusan kemahraman, banyak. Dosa besar," jelas Buya Yahya lagi.

baca juga

Lalu, mengadopsi anak yang diperbolehkan dalam Islam adalah yang bertujuan untuk membantu atau mendidik sang anak. Terlebih jika anak tersebut berasal dari keluarga yang kurang mampu. Menurut Buya Yahya, ini termasuk bab tolong menolong dalam kebaikan.

Namun Buya Yahya juga mengingatkan perihal batasan-batasan yang perlu diperhatikan ketika adopsi anak. Seperti misalnya, perihal mahram sang anak dengan orang tua angkatnya serta saudara yang lain.

"Cuma mengadopsi (kalau) maknanya mengambil anak orang untuk kita didik, apalagi orang itu enggak mampu, ini bab tolong menolong dalam kebaikan. Cuma tetap harus ada rambu-rambunya dong masalah kemahraman," tegas Buya Yahya.

"(Misalnya) Saya mengadopsi anak perempuan tanpa merubah nasab. Masih kecil, saya rawat dan sebagainya. Tapi kalau sudah mulai derajat membangkitkan syahwat dan sebagainya, saya harus menjaga mata saya, tidak boleh berduaan dengannya," imbuhnya lagi.

Jadi begitulah hukum mengadopsi anak dalam Islam menurut penjelasan Buya Yahya. Bisa disimpulkan bahwa mengadopsi anak bisa jadi hukumnya haram apabila niatnya untuk mengubah nasab sang anak. Perlu juga diperhatikan berbagai rambu-rambu kemahraman agar semuanya tetap sesuai syariat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...

Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...

Lifestyle | Rabu, 15 Januari 2025 | 10:18 WIB

Sosok Farida Nurhan, Food Vlogger yang Ditolak Promosikan Bisnis Raffi dan Kaesang

Sosok Farida Nurhan, Food Vlogger yang Ditolak Promosikan Bisnis Raffi dan Kaesang

Lifestyle | Rabu, 15 Januari 2025 | 09:35 WIB

Kenalkan Bayi Perempuan, Zaskia Sungkar Diduga Adopsi Anak Ikuti Jejak Raffi Ahmad

Kenalkan Bayi Perempuan, Zaskia Sungkar Diduga Adopsi Anak Ikuti Jejak Raffi Ahmad

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 10:15 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×