Rekam Jejak Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta yang Terbitkan Aturan ASN Boleh Poligami

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Minggu, 19 Januari 2025 | 20:48 WIB
Rekam Jejak Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta yang Terbitkan Aturan ASN Boleh Poligami
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat dijumpai di wilayah Jakarta Utara, Senin (13/1/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Meski kariernya cukup bagus, namun dia tidak melupakan pendidikan. Teguh melanjutkan pendidikan S2 di IKIP Negeri Jakarta dengan gelar Magister Pendidikan. Gelar doktoralnya diraih di Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI