Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2025 | 12:05 WIB
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Ratna Sari Dewi Soekarno. (Instagram/@dewisukarnoofficial)

Suara.com - Istri ke-6 Presiden Soekarno, Ratna Sari Dewi Soekarno alias Naoko Nemoto didenda pemerintah Jepang usai memecat karyawannya secara sepihak.

Melalui Pengadilan Buruh Jepang, Dewi Soekarno dijatuhi sanksi denda sebesar 29 juta yen atau Rp3,03 miliar karena memutuh hubungan kerja atau PHK dua karyawannya.

Menyadur Friday Digital, para karyawan itu telah melayangkan gugatan sejak Februari 2021. Gugatan itu baru diputuskan dendanya empat tahun kemudian, tepatnya pada 17 Januari 2025.

Begini awal ceritanya...

Pada bulan Februari 2021, karyawan Dewi Soekarno memutuskan untuk bekerja dari rumah atau WFO. Perlu diingat bahwa tahun tersebut adalah masa ketika dunia diselimuti pandemi Covid-19. Para karyawan takut tertular virus corona dari bosnya, yaitu Dewi sendiri.
 
Pasalnya, pada tanggal 4 Februari 2021, Dewi Soekarno pergi ke Indonesia karena menantu laki-lakinya, Fritz, meninggal dunia. Para karyawan takut Dewi membawa virus itu dari Indonesia.

Apalagi saat itu, Indonesia masih pontang-panting menangani masalah pandemi covid-19 yang sudah menewaskan ribuan orang tersebut dengan pertambahan 10 ribu kasus setiap harinya.

Para karyawan juga menduga menantu Dewi Soekarno meninggal karena covid-19. Ketakutan akan tertular melalui Dewi pun semakin bertambah.

Sepulangnya dari Indonesia, Dewi tinggal di rumahnya. Tempat tinggal Dewi berada di satu gedung yang sama dengan kantor sehingga para karyawan merasa perlu menghindari kontak dengan Dewi.

Pada tanggal 12 Februari, para karyawan meminta untuk WFH selama dua minggu. Namun Dewi Soekarno merasa tersinggung dengan permintaan itu.

"Apa yang kamu bicarakan? Aku bukan kuman atau apapun! Maaf tapi risiko infeksi saya jauh lebih rendah dari kalian yang naik kereta dan bus. Aneh kalian. Kalau kalian setakut itu, tidak perlu ikut, ini merepotkan. Aku jadi merasa tidak nyaman," kata Dewi.

Kemudian pada tanggal 14 Februari, dua karyawan Dewi Soekarno menerima email pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dua karyawan yang di-PHK sepihak itu mengajukan gugatan ketenagakerjaan ke Pengadilan Buruh Jepang. Untuk diketahui, lembaga ini merupakan sistem penyelesaan masalah pekerja dan pengusaha di Jepang.

Pada bulan Agustus 2022, dibuatlah keputusan litigasi yang mewajibkan dua pihak untuk membayar biaya penyelesaian gabungan sebesar 6 juta yen. Namun, Dewi Soekarno keberatan dengan keputusan itu sehingga berbuah pada tuntutan hukum.

Gugatan itu menghasilkan keputusan bahwa pemecatan terhadap dua karyawan tersebut tidak sah. Karyawan dan kantor Dewi harus melanjutkan hubungan kerja. Selain itu, kantor Dewi Soekarno juga harus membar gaji keduanya sejak tahun 2021 hingga 2024. Ditambah lagi uang lembur yang beum dibayarkan dengan total 29 juta yen atau Rp3,03 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Hubungan Megawati dengan Dewi Soekarno? Heboh Didenda Pengadilan Jepang Rp 3 Miliar!

Apa Hubungan Megawati dengan Dewi Soekarno? Heboh Didenda Pengadilan Jepang Rp 3 Miliar!

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 11:15 WIB

Bisnis Dewi Soekarno, Istri ke-6 Soekarno Didenda Rp3 Miliar Lebih Akibat Pecat Karyawan

Bisnis Dewi Soekarno, Istri ke-6 Soekarno Didenda Rp3 Miliar Lebih Akibat Pecat Karyawan

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 10:45 WIB

Agama Dewi Soekarno Sempat Jadi Pertanyaan Setelah Bung Karno Meninggal

Agama Dewi Soekarno Sempat Jadi Pertanyaan Setelah Bung Karno Meninggal

Entertainment | Selasa, 21 Januari 2025 | 10:30 WIB

Biodata Dewi Soekarno, Istri Proklamator yang Sedari Muda Ingin Jadi Bintang

Biodata Dewi Soekarno, Istri Proklamator yang Sedari Muda Ingin Jadi Bintang

Entertainment | Selasa, 21 Januari 2025 | 10:02 WIB

Perjalanan Hidup Dewi Soekarno, Dari Istri Presiden Pertama Indonesia hingga Didenda Pengadilan Jepang Rp 3 Miliar!

Perjalanan Hidup Dewi Soekarno, Dari Istri Presiden Pertama Indonesia hingga Didenda Pengadilan Jepang Rp 3 Miliar!

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 06:05 WIB

Kenapa Pengadilan Jepang Denda Dewi Soekarno Rp 3 Miliar? Pecat Karyawan Pulang dari Indonesia Saat Pandemi Covid-19!

Kenapa Pengadilan Jepang Denda Dewi Soekarno Rp 3 Miliar? Pecat Karyawan Pulang dari Indonesia Saat Pandemi Covid-19!

Entertainment | Senin, 20 Januari 2025 | 23:01 WIB

Terkini

Tren Niche Perfume Makin Naik Daun, Wewangian Kini Jadi Ekspresi Diri

Tren Niche Perfume Makin Naik Daun, Wewangian Kini Jadi Ekspresi Diri

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 10:05 WIB

30 Contoh Undangan Syawalan dan Halal Bihalal: Gratis dan Bisa Langsung Edit

30 Contoh Undangan Syawalan dan Halal Bihalal: Gratis dan Bisa Langsung Edit

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 09:15 WIB

5 Efek Samping Makanan Bersantan untuk Kesehatan Tubuh yang Perlu Diwaspadai

5 Efek Samping Makanan Bersantan untuk Kesehatan Tubuh yang Perlu Diwaspadai

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 09:03 WIB

7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran

7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 08:38 WIB

7 Sepatu Lari Sekelas Nike Air Zoom Pegasus 41 Versi Lokal yang Lebih Murah

7 Sepatu Lari Sekelas Nike Air Zoom Pegasus 41 Versi Lokal yang Lebih Murah

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:54 WIB

Rahasia Kaki Bebas Pegal Saat Libur Lebaran: Intip Kolaborasi Ikonik Melissa x Scholl Terbaru

Rahasia Kaki Bebas Pegal Saat Libur Lebaran: Intip Kolaborasi Ikonik Melissa x Scholl Terbaru

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:51 WIB

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:44 WIB

Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!

Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:39 WIB

5 Moisturizer Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Setelah Mudik, Wajah Kembali Glowing

5 Moisturizer Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Setelah Mudik, Wajah Kembali Glowing

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:16 WIB

Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok

Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 06:50 WIB