Mengenal Hibah, Sumber Harta Mayor Teddy yang Kekayaannya Tembus Rp15,3 M di LHKPN

Husna Rahmayunita, Elvariza Opita

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:09 WIB
Mengenal Hibah, Sumber Harta Mayor Teddy yang Kekayaannya Tembus Rp15,3 M di LHKPN
Mayor Teddy ditunjuk jadi Seskab Kabinet Merah Putih.

Suara.com - Seperti rekan-rekannya di Kabinet Merah Putih, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga telah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN KPK.

Dilihat Suara.com pada Rabu (22/1/2025), Mayor Teddy memiliki harta kekayaan sebesar Rp15,38 miliar tanpa utang sepeserpun. Kebanyakan harta ini disimpan dalam bentuk tanah dan bangunan.

Merujuk pada LHKPN-nya, total nilai aset tanah dan bangunannya mencapai Rp8,2 miliar. Menariknya, sebanyak 4 dari 5 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Mayor Teddy diklaim sebagai hibah dengan akta.

Mayor Teddy (Instagram)
Mayor Teddy (Instagram)

Berikut ini adalah rincian dari aset tanah dan bangunan Mayor Teddy sesuai LHKPN yang disampaikan pada 15 Januari 2025 tersebut:

  1. Tanah dan Bangunan seluasi 578 m2/90 m2 di Kabupaten Sragen senilai Rp600 juta, berstatus hibah dengan akta
  2. Tanah seluas 3.560 m2 di Kabupaten Sragen senilai Rp1,325 miliar, berstatus hibah dengan akta
  3. Tanah seluas 2.586 m2 di Kabupaten Minahasa senilai Rp975 juta, berstatus hibah dengan akta
  4. Tanah dan Bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kota Bekasi senilai Rp3,5 miliar, berstatus hibah dengan akta
  5. Tanah dan Bangunan seluas 300 m2/25 m2 di Kota Bekasi senilai Rp1,8 miliar, berstatus hasil sendiri

Selain itu Mayor Teddy juga masih memiliki 3 unit mobil senilai total Rp1,33 miliar, harta bergerak lainnya sebanyak Rp4,68 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,17 miliar.

Besarnya nilai harta kekayaan Mayor Teddy ini terpantau menjadi buah bibir, apalagi jika mempertimbangkan gajinya sebagai prajurit TNI dengan pangkat mayor. Status "hibah dengan akta" yang tersemat di beberapa asetnya pun ikut disorot.

Lantas sebenarnya apa yang dimaksud dengan aset hibah?

Merujuk pada penjelasan di FAQ LHKPN KPK, hibah merupakan pengalihan hak atau sesuatu kepada orang lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup juga.

Selain hibah, KPK juga mengharuskan pejabat untuk mencantumkan apabila harta kekayaannya didapat melalui hadiah maupun warisan. Penerimaan dana beasiswa jugga dikategorikan sebagai hibah, dengan sisanya dilaporkan dalam bentuk kas atau setara kas.

baca juga

Secara garis besar terdapat dua jenis hibah yang dilaporkan di LHKPN KPK, yakni hibah tanpa akta dan hibah dengan akta. Tentu yang membedakan adalah keberadaan akta untuk mengesahkan legalitas hibah tersebut di mata hukum, atau dalam hal ini biasanya berupa akta notaris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Pagar Laut Ilegal, Kekayaan Fantastis Menteri ATR Nusron Wahid: Aset-asetnya Bikin Melongo!

Bongkar Pagar Laut Ilegal, Kekayaan Fantastis Menteri ATR Nusron Wahid: Aset-asetnya Bikin Melongo!

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 14:42 WIB

Mengintip Koleksi Mobil Wamen Giring Versi LHKPN, Harta Kekayaannya Tembus Rp 10,8 Miliar

Mengintip Koleksi Mobil Wamen Giring Versi LHKPN, Harta Kekayaannya Tembus Rp 10,8 Miliar

Lifestyle | Rabu, 22 Januari 2025 | 14:33 WIB

Beda Kelas Mobil Termurah vs Termahal Widiyanti Putri Wardhana: Menteri Terkaya Prabowo

Beda Kelas Mobil Termurah vs Termahal Widiyanti Putri Wardhana: Menteri Terkaya Prabowo

Lifestyle | Rabu, 22 Januari 2025 | 14:19 WIB

Terkini

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

×